Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Lapor Kompolnas

Jakarta 18 Maret 2014.                          Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasionall Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Anthony M.Ermando melaporkan kasus Penggelapan harta tidak bergerak dan surat hibah palsu yang dialami Ny. Netty Br. Samosir ke KOMPOLNAS ƗƗɑri senin siang tanggal 17 Maret 2014 dan di tanggani oleh Bapak Tri.
Adapun Isi Surat Pengaduan mempertanyakan mengapa Poltabes Sumut tidak menindak lanjuti Laporan LP/2035/2009/Tabes, dan tidak menerima SP2H ataupun SP3H, padahal menurut UU dan Prosedur kerja Kepolisian SP2H(Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara) harus dikeluarkan Penyidik Kepolisian Maksimum 25 ƗƗɑri Kerja.
Kompolnas yang diwakili Bp. Tri akan memproses dan mengawal kasus ini sehingga menjadi Terang Benderang, azas “Fiat Rua Cuelum” Demi Keadilan Tertinggi akan melindungi hak hak warga negara Republik Indonesia (Thony)

Related Posts:

0 Response to "Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Lapor Kompolnas"

Post a Comment