John Palinggi : Nafsu Memburu Uang, Hidup Mewah dan Berfoyafoya Penyebab Korupsi


DR. John Palinggi
                                                                                                     
KAIROSPOS.COM, Jakarta - Banyaknya para pejabat negara ditangkap dan tertangkap tangan KPK dengan operasi OTT karena nafsu memburu uang tidak terkendali berprilaku tercela  hidup berfoya foya, hidup mewah ditengah kesulitan ekonomi dan penderitaan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini ujar DR. John Palinggi pengamat, pengusaha dan Ketum ARDIN,  Asosiasi Rekanan Pengadaan barang dan Distributor Indonesia di ruang kerjanya Senin(25/9/17).

Mekanisme pengadaan barang dan jasa saat ini sangat membuka peluang untuk melakukan korupsi berapa banyak uang negara yang hilang karena mekanisme yang ada saat ini. "BPK saya ingatkan harus lebih detail, teliti lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas auditor negara, jangan hanya memeriksa standard procedure yang baku tetapi lebih menyasar pada hal hal yang menimbulkan  penyimpangan seandainya ada pejabat negara ditangkap KPK seharusnya petugas BPK yang memeriksanya ditangkap juga"  tegasnya. "Masak tidak tidak ada korupsi pengadaan barang dan jasa di daerah daerah, Indonesia Timur, Kalimantan dan daerah lain" ungkapnya, Dia melanjutkan "laporan BPK selalu bersih tapi beberapa waktu kemudian ditangkap KPK"  terangnya,

Mekanisme keterbukaan informasi tidak berjalan di kantor kantor pemerintah  tidak sesuai dengan UU keterbukaan informasi, untuk menemui pejabat pemerintah birokrasinya begitu panjang, fungsi pelayanan masyarakat tidak berjalan, terkesan pejabat ketakutan membuka  informasi pada masyarakat, banyak pejabat pemerintah tidak mau melaksanakan pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan lainnya dengan alasan takut ditangkap KPK, pejabat kayak begini lebih baik mundur saja, wataknya jelek mau terima jabatan tidak mau terima resiko tutur Jhon Palinggi


Dari wawancara kami dengan salah satu tokoh nasional ini terungkap banyak penyebab para pejabat negara terjebak kasus korupsi karena ketidaksiapan memperoleh kekuasaan termasuk kasus mega proyek e-KTP.  Makin tinggi kekuasaannya,makin tinggi pula kecenderungannya korupsi(Lord Acton: power tens to corrupt).Maka orang berlomba memperoleh takhta/kuasa,kumudian korupsi. Seringnya masyarakat mengatakan awas tiga TA(Harta, Tahta, Wanita).

 Penulis : Thony Ermando
 Vidio : Dony Leonardo


Related Posts:

Universitas Kristen Indonesia (UKI) Gelar Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Karya Musik dan Lagu

KAIROSPOS.COM, JAKARTA - Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyelenggarakan Seminar tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Karya Cipa Musik dan Lagu di Aula Grha William Suryadijaya, Rabu (20/09/2017) bertujuan agar para pencipta mendapatkan hak ekonominya yang berlaku seumur hidup plus 75 tahun ujar Ir. Timbul Silaen direktur hak paten dari Kementrian Hukum dan HAM.
Hak Cipta adalah hak yang sifatnya eksklusif, yang berarti hak yang semata-mata hanya diperuntukkan bagi pencipta dan atau pemegang hak ciptanya, karenanya tidak ada pihak lain yang dapat mengambil manfaat ekonomi tanpa izin dari pencipta dan atau dari pemegang hak ciptanya.
Dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menentukan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi pencipta wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta.
Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan UUHC menetapkan bahwa untuk mendapatkan hak ekonomi setiap Pencipta, Pemegang Hak Cipta menjadi anggota LMK agar dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan Hak Cipta dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial.
Permasalahan muncul adalah, apakah seorang pencipta atau pemegang hak cipta lagu atau musik yang belum menjadi anggota dari suatu LMK dapat menuntut pihak lain (user) yang mempergunakan karya ciptanya tanpa izin?
Direktur Paten dari Kemenhukham, Timbul Sinaga sebagai salah satu panelis menyatakan agar jangan takut mencipta atau berkarya. Negara akan hadir untuk memberikan perlindungan.
“Jangan takut menghasilkan karya, baik dalam cipta musik dan cipta lagu, atau lainnya. Negara akan memberikan perlindungan,” paparnya.
Timbul juga menyinggung soal hak paten yang masih tergantung dan kebanyakan ke luar negeri.
Secara khusus, pengaturan tindak pidana pelanggaran hak cipta musik atau lagu terdapat dalam Pasal 113 UU No. 28 tahun 2014.
Menurut Dekan FH UKI, Hulman Panjaitan, SH., MH., pengaturan tindak pidana yang ada dalam Pasal 113 tersebut justru merupakan suatu langkah mundur dalam memberikan perlindungan hukum kepada pencipta lagu atau musik.
Pembicara lain, James F Sundah pencipta lagu legendaris lilin lilin kecil dari Lembaga Manajemen Komite Nasional  (LMKN)  membahas permasalahan royalty para pencipta lagu dan kendala yang dihadapi.
Rudi Rampengan pencipta lagu era 80an dari LMK Pelari menuturkan pada Kairospos.com masih banyak kendala kendala yang dihadapi para pencipta lagu dan komposer untuk mendapatkan hak ekonominya.

Related Posts:

Prof Yanyan : Rohingya Konflik Kewarganegaraan Bukan Agama

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Prof. Yanyan Mochamad Yani MAIR., Ph.D.
KAIROSPOS.COM, Jakarta - Mencermati dan menanggapi konflik kemanusian saat ini di Rohingya,  Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Prof. Yanyan Mochamad Yani MAIR., Ph.D. mengatakan "Konflik Rohingnya adalah konflik kewarganegaraan bukan agama, tetapi korbannya adalah umat Muslim Rohingya dan pelakunya rezim militer Myanmar yang beragama Budha, sehingga Masyarakat International khususnya Indonesia beranggapan ini adalah konflik agama" terang Prof Yanyan. Tindakan cepat pemerintahan Jokowi sudah cukup baik dengan mengirimkan Mentri Luar Negeri dan memberikan proposal untuk menyelesaikan konflik kewarganegaraan yang berkepanjangan itu" tegasnya.
           
Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi) FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar Kuliah Umum “Indonesia dan ASEAN Pasca 2015″, yang menghadirkan Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Prof. Yanyan Mochamad Yani MAIR., Ph.D. Sekitar lima ratus mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UKI memenuhi ruang seminar di Kampus UKI Cawang, Jakarta Timur, Rabu pagi (13/09/2017).

“Indonesia merupakan negara terbesar di ASEAN, jadi kehadiran Indonesia di ASEAN merupakan sesuatu yang sangat signifikan, ber pengaruh besar. Tidak akan ada ASEAN kalau Indonesia tidak bergabung,” jelas Prof. Yanyan dengan penuh antusias di depan civitas mahasiswa Fisipol UKI yang didominasi angkatan 2016 dan angkatan 2017 tersebut.

Kehadiran Indonesia di ASEAN sendiri membawa dampak yang besar bagi negara-negara tetangga. Pada tanggal 5 Agustus 1967, lima negara dari negara-negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand mengadakan pertemuan “konferensi” di Bangkok. Dalam konferensi tersebut dihasilkan suatu persetujuan yang disebut dengan Persetujuan Bangkok tanggal 8 Agustus 1967, hadir mewakili Indonesia pada saat itu adalah Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik.

Pada masa kepimpinan Presiden Suharto, Indonesia menjadi pemimpin ASEAN, dengan gaya kepimpinannya ketika itu Indonesia mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga memperkenalkan doktrin ketahanan nasional pada pertemuan ASEAN ministerial meeting ke-5 di Singapura melalui Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Hal itu ditujukan untuk mempertegas tujuan ASEAN.

Tegas Prof. Yanyan,”Visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sangat visioner, relevan dan luar biasa. Karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi terbesar untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.
Untuk menuju negara Poros Maritim Dunia, maka pembangunan proses maritim dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan,dan ekonomi Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia .”

Cita-cita dan agenda Presiden Jokowi untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia akan menjadi fokus dan prioritas Indonesia di abad ke-21. Indonesia akan segera menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera sebagai bangsa bahari yang sejahtera, kuat dan berwibawa.

Sementara itu, kepada pers, dekan FISIPOL UKI, Angel Damayanti, M. Si., menyatakan,” Sebagai salah satu pemrakarsa berdirinya ASEAN, Indonesia mempunyai peluang besar untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam forum negara-negara Asia Tenggara ini. Sebagai negara terbesar dan paling berpengaruh di ASEAN, peran strategis Indonesia bisa lebih cepat mengakselerasi pembangunan ekonomi, politik dan budaya kawasan ASEAN, sehingga kawasan Asia Tenggara memiliki stabilitas ekonomi, politik dan keamanan yang maju, kuat dan berkontrbusi besar bagi Asia secara keseluruhan.

Menurut Angel Damayanti, Pemerintah Indonesia saat ini harus lebih pro-aktif memainkan peran yang lebih besar, strategis dan substansial di kawasan ASEAN, karena kekuatan ekonomi Indonesia semakin kuat. Indonesia harus pro aktif mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik ASEAN secara lebih paralel dan seimbang. Dan perlu konsisten terus memperjuangkan kepentingan nasional, regional, dan internasional di berbagai forum multilateral.

Related Posts:

Brigjen Pol. Martinus Hukom : Agama Bisa Berbahaya Apabila Terlalu Absolut

KAIROSPOS.COM. Jakarta –  Agama apapun bisa berbahaya apabila terlalu absolut ((absolute truth), merasa benar sendiri agama lain salah sehingga menimbulkan paham radikal dan berbenturan dengan paham lainnya demikian disampaikan  Brigjend. Pol. Martinus Hukom S.IK. MH (Direktur Penegakan Hukum BNPT) Senin (4/9) dalam diskusi Komisi Gereja, Masyarakat dan politik (Gemaspol) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah DKI Jakarta.

"Mari kita mengindonesiakan agama, bukan mengagamakan Indonesia, untuk menghindari perbenturan budaya dan agama yang ada di Indonesia. Ini juga saya sering katakan kepada saudara-saudara kita yang beragama lain di indonesia," papar Martinus dalam diskusi mengusung tema Radikalisme di Tengah Pekik Merdeka, tersebut.

Selanjutnya mantan Waka Densus 88 Anti terror Polri itu mengatakan, bahwa Gereja mempunyai peran yang sangat penting dalam menangkal gerakan-gerakan radikalisme yang terjadi di Indonesia. Bukan itu saja, dalam diskusi yang diadakan di gedung Pusat Oikumene Jakarta (POJ) Kantor PGI Wilayah DKI Jakarta. Jl. Kayu Jati. Rawamangun, Jakarta Timur, (4/9) itu, Martinus juga menyarankan agar gereja lebih sering mengadakan dialog-dialog kebangsaan dan budaya. Bukan tanpa tujuan, menurut Martinus, hal ini membantu menjaga keharmonisan.  "...gereja harus menghargai adanya perbedaan budaya, perbedaan agama yang ada di Indonesia, kemudian gereja harus tegas memisahkan agama dan politik." Yang paling penting, kata dia, adalah peran aktif gereja dalam mencari solusi konflik-konflik di seluruh dunia, terutama konflik di Palestina.

Terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Rohingya, Myanmar, ia menyarankan kepada masyarakat Indonesia agar jangan terprovokasi dengan berita-berita atau foto-foto korban Rohingya yang beredar yang belum kita ketahui kebenarannya. Ia mengatakan bahwa kita harus menunggu pemerintah Indonesia memberitahu seperti apa keadaan di sana.

"Kita jangan terprovokasi dengan berita-berita atau foto-foto yang beredar di sosial media, itu  bisa aja salah, bisa juga benar. Kita harus menunggu pemerintah secara resmi menyampaikan apa yang terjadi disana," tegasnya.



Related Posts: