PEWARNA DKI dan STT IKAT Selenggarakan Seminar Darurat Narkotika


KAIROSPOS.COM, Jakarta - Terungkap banyak hal menyangkut kondisi masyarakat kita akibat maraknya peredaran Narkotika di Indonesia, dari pelayanan calon Pendeta di lapas lapas di Indonesia banyak korban Narkotika yang dipenjara putus harapannya, ayat ayat sucipun hampir tidak mampu didengar para korban Narkoba, kesaksian ini terungkap dari kesaksian Mahasiswa putri STT IKAT Jakarta. Demikian juga kesaksian Drs. Indrajaya MSi. yang mewakili Direktur Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA  Kemensos RI “Para korban NAPZA tidak menyadari bahwa mereka sudah terperangkap menjadi pengguna mereka berasumsi setelah menggunakan obat dopping mereka menjadi kuat dzikir, diskusi sampai pagi, jarang tidur, tanpa mereka sadari mereka sudah menggunakan NAPZA”. Indrajaya juga mengkritisi Undang Undang yang ada saat ini mengatakan bahwa penanggulangan NAPZA adalah tanggung jawab pusat, itu yang membuat ditingkat bawah seperti Kanwil dan Pemda di daerah sulit untuk bergerak, seandainya PEMDA memiliki APBD yang cukup untuk penanggulangan NAPZA masalah ini bisa cepat diatasi, karena saat ini sudah Darurat Narkoba” terangnya.
Said Damanik SH., MH. Pengacara senior mengatakan “Ada tiga aspek  masalah hukum yang sangat membahayakan bagi kehidupan generasi bangsa saat ini yaitu Korupsi, Seks bebas, dan penyalahgunaan Narkotika, Bagaimana cara mencegah meluasnya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya walaupun hal tersebut tidaklah muda untuk dilakukan,”. Said Damanik menuturkan perlu waktu yang panjang membuat Kampus Atmajaya bebas merokok apalagi penyalahgunaan NAPZA “Saya sebagai alumni Atmajaya Jakarta bersama kawan kawan, polisi dan aktifis gerakan Narkoba berjuang keras untuk mewujudkannya” kata dia.
Steven Tambayong sebagai aktifis generasi muda anti Narkotika yang tergabung dalam Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) menyampaikan pengalamannya sejak umur 16 tahun sudah aktif mengikuti berbagai kegiatan dan penyuluhan anti Narkoba. Steven Tambayong adalah putra dari Jefri Tambayong Ketum GMDM dan Ketum FOKAN (Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba) sudah hampir seratus organisasi gerakan anti narkotika tergabung dalam FOKAN.

Ahmad Sulaiman dan Martha Istyawan mewakili BNN Walikota Jakarta Selatan menyampaikan materi “Pencegahan Narkotika untuk Generasi Muda” sangat baik dengan bahasa anak muda, bahasa gaulnya sehingga mudah dipahami mahasiswa/I.
Dari catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) bahwa cukup banyak orang-orang yang menyalahgunakan Narkotika yang menyebabkan kematian setiap harinya ratusan orang, kata dia, kegiatan penyebaran ini sudah sangat masiv yang melibatkan anak-anak pelajar sejak sekolah tingkat pertama hingga mahasiswa bahkan ada pejabat negara dan para artis yang masuk bui karna terlibat penyalahgunaan narkoba.
Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 1 ayat 13 menyebutkan.”Pencandu Narkotika adalah orang yang mengunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara pisik maupun psikis.” dan ayat 14 menyebutkan.”Ketergantungan pada Narkotikan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk mengunakan Narkoba terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama, apa bila penggunaanya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas, Maka orang yang menjadi pecandu narkotika berarti mempunyai ketergantungan yang mendalam baik fisik maupun psikis yang sangat sulit untuk diobati. “ terangnya.
Drs. Bambang Utoyo MTh. Sebagai Ketua Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Jakarta Selatan menyampaikan perlunya Gereja turun tangan langsung berperan aktif  kebawah untuk menyelamatkan generasi muda jangan terjerumus kedalam lembah kelam Narkoba. Sebagai wujud nyatanya bekerjasama dengan PEWARNA DKI (Persatuan Wartawan Nasrani), STT IKAT Rempoa Jakarta. Bambang Utoyo megutip banyak ayat dalam alkitab untuk menjaga kesehatan dan tubuh manusia. Pesannya “Tubuh manusia adalah tubuh Kristus harus dijaga kesuciannya dari racun Narkotika”.  Seminar yang dipandu oleh Heru Lelono MSi., pengajar Universitas Swasta dan Pengurus FORMAG Jaksel itu berlangsung dengan penuh semangat dan antusias dari para mahasiswa/i yang hadir(Thony E).


Related Posts:

EmpowerBank Bagi Generasi Muda Zimbabwe


KAIROSPOS.COM, Zimbabwe - Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa meresmikan pembukaan EmpowerBank yang dibentuk untuk membiayai berbagai kegiatan para generasi muda Zimbabwe. Dalam peresmian yang dihadiri oleh Partogi Samosir tersebut,Presiden Mnangagwa menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada kaum muda yang gagal membayar kembali uang pinjamannya.

Empowerbank yang bermodalkan US$12,5 juta merupakan salah satu modalitas yang disiapkan pemerintah untuk melahirkan para pengusaha muda yang berkualitas.

Partogi mencatat Presiden Mnangagwa menyatakan “Saya berkomitmen untuk menjadikan Zimbabwe sebagai negara berpendapatan menengah pada tahun 2030.”
Presiden Mnangagwa menantang EmpowerBank untuk menjangkau dan membawa inklusivitas keuangan kepada komunitas terpencil dan terpinggirkan, sehingga mampu mengembangkan sistem industri pedesaan dan ekonomi provinsi yang berketahanan.

Partogi Samosir mengatakan bahwa Presiden Mnangagwa juga mendesak EmpowerBank untuk merancang produk perbankan yang responsif, fleksibel dan inovatif guna mengakomodasi dorongan ekonomi saat ini dan masa depan Zimbabwe.

EmpowerBank akan menjadi lembaga keuangan mikro yang akan menyediakan sejumlah layanan seperti rekening UKM, pinjaman biaya sekolah dan rekening agri-bisnis dan lain-lain.

Presiden Mnangagwa mengatakan keberhasilan Empower Bank akan diukur melalui kuantum nilai ekonomi yang diciptakan oleh target pasarnya.
Dalam sambutan sebelumnya, Gubernur Bank Sentral Zimbabwe (RBZ) Dr John Mangudya mengatakan bank harus menjadi saluran untuk mengentaskan kemiskinan di Zimbabwe.

Menurutnya, ekonomi Zimbabwe mulai bertumbuh positif. Terbukti dari adanya peningkatan utilisasi kapasitas dan lonjakan permintaan untuk bahan bakar. Sebagian besar perusahaan berkembang. Kepercayaan bisnis mulai tumbuh secara signifikan,” kata Dr Mangudya.
Akibat perekonomi yang bertumbuh, permintaan mata uang asing untuk memproses pembayaran luar negeri meroket. Akibatnya para produsen dan penambang harus menunggu lama hingga pembayaran mereka disetujui oleh RBZ.

Oleh karena itu, RBZ berencana untuk meningkatkan alokasi mata uang asing untuk impor bahan bakar di paruh kedua tahun 2018 ini menjadi sekitar US$ 100 juta per bulan. Sebelumnya US$ 88,8 juta.
Dalam catatan Partogi, Di tahun 2018 ini, RBZ telah menyalurkan sejumlah fasilitas pemberdayaan sebesar US$ 451,51 juta yang ditujukan kepada berbagai kelompok prioritas terutama perempuan.

Menurut Partogi Samosir, Gubernur RBZ mengharapkan EmpowerBank dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pemberdayaan yang diluncurkan oleRBZ untuk kebaikan generasi muda dan bangsa.

Penulis : Thony Er.

Related Posts:

Maria Shandi, Bergaul Dengan Tuhan



KAIROSPOS.COM, Jakarta – Maria Shandi penyanyi pop rohani memperkenalkan dan mengadakan wawancara khusus dengan awak media terkait album terbarunya yang ke 8(delapan) Bergaul  di Fat Straw Kelapa Gading Jakarta Utara Sabtu (7/07/2018). “Semua lagu ini hasil karangan dan ciptaan saya sendiri, baru pada album ini saya kerjakan sendiri di album sebelumnya orang lain dan producer yang kerjakan,menulis lagu, membuat not, mengaransemen, menyanyikan sampai mendesain cover album pun saya kerjakan sendiri, saya kerja keras untuk membuat album ini” kata Maria sambil tersenyum manis.

Maria melanjutkan “Thema lagu lagu yang saya ciptakan terinspirasi dari pengalaman hidup saya dari kecil hingga dewasa, lagu dengan thema Tuhan Tolonglah merupakan pengalaman personal aku bersama Tuhan, bergaul bersama Tuhan” Kata Maria Shandi.

Lagu Tuhan tolonglah merupakan lagu unggulan dalam album Bergaul terbarunya, adapun 10 lagu ciptaannya adalah ; Bergaul, Dunia Bukan Rumahku, Semua Kan Berlalu, Tuhan Tolonglah, Blessings, Kau Cukup Bagiku, Bilakah Kubalas, Ya Tuhan Tiap Jam, Yesus Dengar Doaku.
Sebelumnya Maria Shandi memperkenalkan album terbarunya pada masyarakat Manado Sulawesi Utara.


Penulis : Thony Er.

Related Posts:

MELAWAN BUDAYA HOAX



KAIROSPOS.COM, Jakarta - Bertempat di Aula Gereja St. Matius Penginjil Bintaro, Komisi Hubungan Antar Agama dan Keyakinan (HAAK) bekerja sama dengan komisi Justice and Peace Paroki, dan komisi kepemudaan menghadirkan 3 orang pembicara untuk membahas tentang maraknya berita palsu, hoax, dan juga fenomena cyber war. Hadir juga pada saat seminar tersebut perwakilan dari Kelompok Banser NU dan juga pengurus FORMAG (Forum Musyawarah Antar Gereja).

Acara tersebut dilatarbelakangi dengan maraknya hoax di media sosial yang merupakan imbas dari revolusi industri tahap keempat yang dikenal dengan eranya informasi. Tentu saja, kita sudah akrab dengan jargon jargon yang mencoba melawan hadirnya berita berita hoax sekarang ini. Saring dan sharing. Saringlah dahulu sebelum anda mensharing atau membagikan informasi yang anda terima dan akan anda bagikan.

Ketiga pembicara yang dihadirkan adalah Alois Wisnuhardana yang merupakan staff juru bicara kepresidenan RI yang juga jurnalis, Dr. Agus Budianto sebagai akademisi dan juga pernah menjalani pengabdian Masyarakat di DPR, dan juga ibu Dra. Sri Suari M.Si. dari humas mabes POLRI. Ketiganya berbicara tentang bahaya berita palsu dan juga bahaya cyberwar dalam sudut pandangnya masing masing. Dari sisi jurnalistik, Alois menguraikan tentang bagaimana Cyberwar terjadi dan berita hoax diproduksi. Serta akibat yang sangat fatal dari cyberwar ini berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

“Jabatan saya sepertinya keren, di kantor juru bicara kepresidenan. Tapi sebenarnya saya itu hanya tukang setrika dan tukang cuci,” demikian Alois memberikan pengantar.
“Sebagai tukang setrika saya meluruskan berita berita yang kusut dan tidak jelas, sebagai tukang cuci saya mencuci berita agar bersih –jernih,red- dari kotoran kotoran berita yang tidak benar seperti hoax..” dia menjelaskan.

Ada dua macam perang yang dia sampaikan, pertama adalah perang kuasa untuk mengontrol (the battle of controls) dan yang kedua adalah perang makna (the battle of meanings). Kedua perang ini bisa terjadi dalam dunia komunikasi dan saat ini sedang marak. Perang pemaknaan yang bersifat naratif dan juga perseptif sangat berpengaruh pada emosi dan logika atau nalar seseorang ataupun sekelompok masyarakat. Dalam dunia industri komunikasi dewasa ini, meskipun sebagai pola sebenarnya tidak berbeda dengan perang perang yang sudah sudah, informasi dikontrol dan dibuat sedemikian rupa sehingga fakta bukanlah sesuatu yang dicari, tapi kini fakta diciptakan.

Hoax dan fake news bisa berbentuk macam macam hal, mulai dari click bait, satire, mislead, propaganda, maupun out of context. Semua itu menarik, karena hal hal yang sifatnya luar biasa tentu saja menarik dan di sinilah factor hiburan itu masuk. Jadi berita dan informasi, sudah meninggalkan faktanya, lalu menggelinding sendiri dengan pemaknaan yang sama sekali berbeda bahkan bertentangan. Misalnya saja, judul berita provokatif namun tidak sesuai dengan isinya. Itulah sebabnya, berita benar tidak lebih dari 1000 orang yang mensharing, sedangkan fake news (pemelintiran berita) ataupun berita ‘bohong’ bisa dishare jutaan orang.



Dalam konteks itu, Alois kemudian menyampaikan bahwa segelintir orang, bahkan anak anak remaja tanggung bisa mengubah dunia hanya dengan menciptakan berita hoax. Akibatnya tidak main main, negara negara gagal seperti di Libya dan Suriah diawali dari berita berita bohong yang sengaja diciptakan untuk menghancurkan negara tersebut.

Sementara itu, Dr. Agus Budyanto sebagai akademisi lebih menyampaikan berita hoax ini dalam sudut pandang hukum. Sebagai bangsa yang majemuk, dengan keragaman yang luar biasa, semestinya hal tersebut menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Namun, kalau tidak dipelihara dengan baik, kemajemukan semacam ini bisa hilang bahkan menjadi rawan untuk dijadikan objek adu domba. Ujaran kebencian, pemelintiran berita, maupun berita palsu selain untuk canda candaan, juga menjadi alat adu domba dan juga alat untuk mencari keuntungan sendiri dan Kelompok.
Perbuatan yang menyebarkan berita bohong/palsu, memelintir berita (fake news) dan juga ujaran kebencian inilah yang sekarang sudah menjadi atau dikategorikan sebagai tindak pidana. Pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu termuat dalam pasal 310-321 KUHP. Sanksi hukumnya berupa pidana penjara maupun denda.
“Kalau dahulu dikatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang jempolmu adalah harimaumu…” begitu Dr. Agus mengutip ungkapan lama yang berlaku.

“Sekarang ini, bukan hanya yang memproduksi ujaran kebencian yang akan diproses hukum, tapi juga yang menyebarkannya..” Hal itu diatur dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, kemudian diubah dalam UU No. 16 Tahun 2013. Juga mengacu pada Surat Edaran Kapolri No. SE/06/X/2015 tanggal 8 Oktober 2015 tentang penanganan Ujaran Kebencian.
Dalam pesannya kepada peserta yang hadir, dia menyampaikan agar masyarakat berhati hati dalam mensharing sesuatu. Termasuk bila awalnya hanya bercanda dan lucu lucuan. Masyarakat bisa menanggapinya secara berbeda dan bisa saja ada yang merasa dirugikan. Kesalahan yang hanya beberapa detik dibuat, tanpa niat sekalipun, bisa mengantarkan seseorang ke penjara.

Sementara ibu Dra. Sri Suari menyampaikan juga fenomena hoax dari sudut pandang kepolisian. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia umumnya, dengan data mencapai 80%, mereka sulit membedakan mana berita mana hoax. Hal ini disebabkan karena rendahnya minat baca dan oleh karena itu dibutuhkan adanya berita yang mengklarifikasi. Kepolisianpun masuk dalam dua ranah tersebut. Hoax termasuk hal yang sulit diberantas karena manusia menyenanginya. Dahulu, orang mencari fakta untuk menemukan kebenaran, kini sebagian klangan justru menciptakan fakta untuk melegitimasi kebohongan. Hal itu didorong oleh beberapa factor, di antaranya adalah bahwa berita-hoax bisa saja justru menjadi peneguh keyakinan, munculnya disfungsi nalar, dan dorongan aksi untuk menyebarkan sesuatu yang menarik ini meskipun tidak benar

“salah satu cara yang harus kita buat adalah, di dalam keyakinan kita (yang sifatnya manusiawi) sisakanlah ruang keraguan untuk bertanya, karena kebenaran mutlak itu hanya milik Gusti Allah.”
Berdasarkan paparannya, masyarakat terbagi dalam 3 kelompok: haters (kalangan yang tidak suka), silent majority, dan juga supporters. Adanya haters, dalam politik demokrasi, sampai kapanpun tidak bisa dihilangkan karena adanya Kelompok oposisi. Dia mengatakan, “mitigasi yang perlu dilakukan adalah untuk menjaga agar Kelompok silent majority menjadi immune terhadap hoax dan lapisan Kelompok haters dan supporters menjadi berkurang.”

Sayangnya termasuk supporters ataupun haters ini malah kadang kadang dari kalangan terpelajar bahkan dari kalangan yang disebut sebagai ‘tokoh’ masyarakat.

Dalam analisanya, fenomena hoax akan semakin parah nanti pada tahun 2019 ketika pilpres. Namun demikian, masyarakat perlu membuat sikap agar bisa semakin memupuk minat baca, mencari sumber yang dapat dipercaya, mengabaikan yang tidak berguna, memanfaatkan aplikasi aplikasi yang menyaring hoax, dan juga terutama berani kritis mempertanyakan bukan saja beritanya, namun juga keyakinannya. Kalau ada berita yang sekiranya tidak benar, masyarakat bisa melaporkan ke laman pengaduan resmi kementrian informasi, www.aduankonten.id

Setelah acara presentasi yang agak panjang, namun hidup, selesai, dilanjutkan dengan sessi tanya jawab. Berbagai tanggapan yang actual muncul dari antara peserta yang jumlahnya ratusan orang tersebut. Beberapa pertanyaan bersifat tekhnis bagaimana caranya melindungi anak anak muda dari hoax yang dijawab dengan ajakan agar berhati hati dalam mempercayakan gadget kepada anak. Pertanyaan juga ada yang menanggapi issu issu sosial masyarakat. Termasuk kepada pihak kepolisian ditanyakan kenapa ada beberapa hal, kasus, yang semestinya sampai pada tokoh akarnya, kok sepertinya berhenti di tengah jalan. Dalam hal ini pihak kepolisian mengatakan bahwa kepolisian secara independen bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kadang kadang ada juga orang orang tertentu yang menjadi semacam perisai bagi atasannya sehingga memang pihak kepolisian akan kesulitan sampai kepada akar permasalahannya yang sebenarnya.

Refleksi
Tujuan umum politik dan menjadi tujuan utama adalah kesejahteraan bersama. Maka, seperti kata filsuf Yunani, Plato, bahwa pada masyarakat yang cerdas mungkin demokrasi sebagai bentuk pemerintahan ideal. Namun, dalam situasi masyarakat yang kurang cerdas, demokrasi tidak terlalu cocok. Karena tujuan politik kemudian sekedar merebut kekuasaan dan dalam hal ini mereka bisa memanfaatkan berbagai macam cara, termasuk cara cara adu domba.

Maka dalam konteks ini, pencerdasan dalam masyarakat demokrasi sangat dibutuhkan. Kecerdasan berarti mengandalkan daya nalar yang berani jujur dan objektif terhadap suatu peristiwa dan berita. Dibutuhkan semacam keberanian untuk bisa melepaskan diri dari bayang bayang ideologi yang kemungkinan bersifat manipulatif. Indonesia, telah paripurna dengan ideologi pancasilanya dan hal ini telah teruji. Dengan kekayaan aneka ragam suku, Bahasa, dan bahkan ras, Indonesia mampu bertahan sekian lama dan ini merupakan prestasi luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, Indonesia merupakan negara demokrasi dan dalam hal ini keanekaragaman ini menjadi ancaman yang serius.

Baik cinta maupun kebencian bisa mengaburkan nalar masyarakat. Cinta yang buta sama cara kerjanya dengan kebencian yang buta. Maka kecerdasan pertama tama harus mencintai kebenaran dan juga membenci kesesatan (dalam epistemologi, cara berfikir, bukan dalam keyakinan). Maka, ungkapan dari Ibu Dra. Sri Suari menjadi relevan di sini, sisakanlah ruang keraguan karena ini penting. Bukan untuk berburuk sangka, tapi mengantisipasi kalau ada sesuatu yang salah dalam persepsi yang dibangun dalam diri kita.

Melihat situasi masyarakat kita dewasa ini, proses pencerdasan semacam ini masih membutuhkan waktu yang panjang. Namun, meskipun sulit, bukan berarti tidak bisa kalau kita sadar dan menjadi upaya bersama menanggulangi hoax. 

Penulis : Herulono M.

Related Posts:

GMDM Dirgahayu 1 Dekade, Jefri Tambayong Ketum FOKAN


KAIROSPOS.COM, Jakarta – Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) memperingati syukuran Dirgahayu 1 Dekade (10) Tahun berdirinya Bakormas GMDM sekaligus Halal bihalal dan sekaligus atas dilantiknya  Ketua Umum Bakornas GMDM  Jefri Tambayong menjadi Ketua Umum Forum OrganisasiKemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) oleh BNN Dalam momentum ini Bakornas GMDM berkomitmen terus berkarya bagi bangsa dan Negara dan terus bergeraksesuai visi dan misi serta lembagabakormas GMDM untuk  menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan positif seperti pendidikan pencegahan/penyuluhan dan rehabilitasi para pecandunarkoba dan bekerjasama dengan pemerintah dan berbagai pihak demi terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).


Jefri Tambayong dalam sambutannya mengatakan “jika Ormas gerakan anti narkotika sering diancam para Bandar narkoba itu baru namanya Bekerja keras, para Bandar pasti marah karena sering diusik dan diburu para aktifis gerakan anti narkoba, saya siap perang melawan Bandar narkoba, siap mati melawan Bandar narkoba, bila perlu kita tiru cara pemerintah Filipina” kata Jefri Tambayong.

Acara yang diselenggarakan di Sekretariat DPP  Bakornas GMDM Senin (02/07/2018) di Jl. Malaka Merah  Komplek Ruko Malaka Country, Kel. Pondok Kopi Jakarta Timur, dihadiri sekitar 200 peserta dan para undangan.

Hadir pada acara tersebut  para pejabat antara lain; Waskito Budikusumo, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (KEMENSOS), Brigjen Pol. Victor (BNN), Maria Sorlury (BNP), pejabat Kepolisian dan TNI.

Penulis : Thony Er.

Related Posts: