PEWARNA dan STT IKAT Jalin Kerja Sama



Rektor STT IKAT Dr. Jimmy Lumintang Jakarta bersama PEWARNA Indonesia 

KAIROSPOS.com, Jakarta - Kemajuan teknologi memberi pelbagai kemudahan bagi seseorang untuk mengakses informasi. Namun dibutuhkan kemampuan untuk memilah dan menyaring setiap informasi yang beredar.

Guna memperlengkapi mahasiswanya di bidang pengolahan informasi sekaligus menguatkan peran perguruan tinggi di tengah masyarakat, Sekolah Tinggi Teologi IKAT (STT IKAT) menjalin kerja sama pelatihan jurnalistik dengan menggandeng Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia).

Kerja sama tersebut diikat dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU), yang ditanda tangani langsung oleh Ketua STT IKAT Pdt. Dr. Jimmy Lumintang, M.BA, dan Ketua Umum PEWARNA Indonesia Yusuf Mujiono, berlokasi di Restoran Soto Kudus Blok M, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa siang (30/06/2020).

Usai menandatangani MoU, Dr. Jimmy Lumintang memaparkan soal bagaimana kerja sama ideal di luar pelatihan jurnalistik yang bisa dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi bersama dengan komunitas jurnalis.

Menurutnya, kerja sama yang dimaksud harus bersifat memperlengkapi kedua belah pihak dalam rangka menyongsong kemajuan jaman, sebagaimana yang dibutuhkan oleh generasi bangsa, saat ini.

"Bagaimana IKAT dan PEWARNA itu bisa mengusulkan terobosan-terobosan merespon kebutuhan yang diperlukan menyongsong era Revolusi Industri 4.0," paparnya.

Dalam peranannya di tengah masyarakat, Jimmy juga berharap kehadiran kedua belah pihak bisa selalu diandalkan dalam menghadirkan sejumlah solusi yang dihadapi bangsa, saat ini, sesuai dengan ciri khas dari peranannya masing-masing.

"Begitupun dalam hal permasalahan pendidikan-pendidikan, medialah yang bisa menyuarakan dalam rangka melahirkan solusi bagi bangsa kita," imbuhnya.

Dalam rangka pengayaan data, dirinya menambahkan, baik STT IKAT dan PEWARNA harus saling mendukung di ranah penelitian yang hasilnya bisa digunakan untuk kebaikan bersama maupun masyarakat luas.

"Saya kira isu pendidikan dan jurnalistik tidak boleh berjalan secara terpisah. PEWARNA juga bisa memberi dukungan dalam lingkup penelitian yang dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi," tutupnya.


Ketum PEWARNA Indonesia Yusuf  Mujiono tandatangi MoU dengan Rektor STT IKAT Jakarta Dr. Jimmy Lumintang.
Ketum PEWARNA Indonesia Yusuf Mujiono mengatakan "Kerjasama dilakukan PEWARNA Indonesia dengan berbagai lembaga Kristen dan Perguruan Tinggi, Kerjasama dengan STT IKAT sudah lama berlangsung dan hari ini baru dituangkan dalam MoU kerjasama yang akan dikerjakan adalah pelatihan jurnalis dan dosen tamu, sebelumnya PEWARNA Indonesia telah mendatangkan Ali Mochtar Ngabalin staf khusus Presiden, dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaitun Indramayu untuk mengisi kuliah umum.

Related Posts:

Diskusi Litbang PEWARNA Indonesia: Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak Pendidikan Dalam New Normal


KAIROSPOS.COM Jakarta - Memasuki masa kehidupan normal kembali atau disebut New Normal sama saja dengan menata kembali semua persoalan sosial , terpuruknya ekonomi, dan membuka kembali persoalan persoalan terpendam yang ada di masyarakat selama tiga bulan dirumahkan karena pandemi covid-19. Litbang PEWARNA (Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia) menghadirkan diskusi perdananya secara virtual dengan aplikasi zoom pada Selasa (23/06/2020) dimulai pukul 10.00-12.00. Tema yang diusung adalah “Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak pendidikan dalam New Normal”. Jumlah peserta yang hadir mencapai 60an orang. Pada diskusi ini ada empat pembicara yang dihadirkan untuk mengupas tuntas terkait tema.

Abetnego Tarigan, Deputi Kepala Staf Kepresidenan mengawali diskusi webinar. Abetnego memaparkan terkait “Transisi Pendidikan ke Tatatan Masyarakat Aman dan Produktif dengan Adaptasi Kebiasaan Baru”. Lebih lanjut dipaparkan bahwa “Pandemi COVID-19 meningkatkan urgensi transformasi dunia pendidikan, sejalan dengan arus revolusi digital 4.0. PJJ melalui sistem daring juga kemungkinkan besar berlanjut di masa pasca pandemi dan akan menjadi role model pelaksanaan KBM pada tatanan masyarakat aman dan produktif. Dan Institusi pendidikan sebagai pelopor pelaksanaan distance learning memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan dan perbaikan PJJ pada tatanan masyarakat aman dan produktif”, paparnya.

Pembicara selanjutnya adalah Jasra Putra, S.Fil.I, M.Pd, Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi. Beliau memaparkan bahwa “Era covid-19 ini adalah momentum untuk Peserta Didik dan Satuan Pendidikan Mengenal Lingkungan terdekat Anak; Guru dan orang tua penting mengevaluasi proses belajar yang saat ini dijalankan dari rumah. Tujuannya agar pendampingan belajar anak ke depannya semakin berkualitas”. Lebih lanjut dijeslakan, bahwa “Hak Hidup, Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak boleh “diabaikan” oleh stakeholders Perlindungan Anak, maka setiap kebijakan, program dan kegiatan terkait anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak”, tandasnya.

Hilmar Farid, Ph.D., Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud memaparkan melalui Pademi Covid-19 ini Hilmar  menyoroti adanya Horor dan Hope yang harus disikapi, diantaranya; “PHK Massal, resesi ekonomi, Krisis Pangan dan kelaparan, konflik sosial-politik, problem kesehatan fisik dan mental”. Lebih lanjut dipaparkan, bahwa saat ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengubah banyak hal, diantaranya “focus pada keselamatan, kesehatan fisik dan mental, keamanan pangan, perumahan yang aman dan sehat, pendidikan yang merata dan berkualitas, dan akses pada kebudayaan” pungkasnya.

Dr. Donna Margaretha Sampaleng dari Litbang PEWARNA Indonesia dan dosen STT IKAT menjadi pembicara terakhir. Donna menyoroti terkait “Perlunya memaksimalkan potensi daerah (wilayah) potensi keluarga melalui program-program. Misalnya, ketahanan pangan, ketahahan keluarga (pondasi agama dan moral), ketahanan sosial masyarakat”. Kritikan tajam juga disampaikan agar “Upaya penanganan dan pemenuhan hak difokuskan untuk menjadi solusi bersama bukan alat promosi atau politisasi”, imbuhnya. Ada pesan juga yang dipaparkan buat Litbang PEWARNA, “Ini bisa menjadi satu ruang untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap kasus dan kondisi serta memberikan (menyuarakan) masukan kepada pihak pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti” ungkapnya.

Donna Sampaleng melanjutkan "Semua masyarakat pada saat ini juga berhak untuk hidup normal, termasuk para wartawan bagaimana bisa bertahan hidup pada masa pandemi covid-19" pungkasnya untuk menyemangati.

Related Posts:

Aksi Pelayanan Sosial CINTANI (Cinta Tano Niha) Berbagi Kasih Dan Berkat Bagi Warga Terdampak Covid-19

KAIROSPOS.COM, Jakarta - Komunitas warga masyarakat yang tergabung dan bersatu dalam wadah CINTANI (Cinta Tano Niha) melaksanakan sebuah kegiatan kemanusiaan yang bertajuk : "Aksi Pelayanan Sosial Berbagi Kasih Dan Berkat Bagi Warga Terdampak Covid-19. Rangkaian kegiatan yang merupakan perwujudan Aksi Pelayanan Sosial ini diungkapkan dan dinyatakan secara bermakna dalam bentuk penyerahan paket bahan makan (sembako) kepada warga masyarakat yang terdampak langsung dan serius secara sosial dan ekonomi yang disebabkan covid-19. Pimpinan dan sejumlah fungsionaris beserta aktifis CINTANI menyerahkan paket sembako kepada beberapa orang perwakilan dari kalangan keluarga dan masyarakat yang berasal dari berbagai titik kawasan se-Jabodetabek. 

Rangkaian kegiatan Aksi Pelayanan Sosial Kemanusiaan CINTANI ini, diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Pdt. Arliyanus Larosa (Wakil Ketua Dewan Pembina CINTANI). Kemudian dilanjutkan dengan Kata Sambutan yang disampaikan oleh Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina CINTANI). Selanjutnya disusul dengan Kata Sambutan yang disampaikan oleh Irjen Pol. Immanuel Larosa (Ketua Umum CINTANI). Rangkaian kegiatan diteruskan dengan sejumlah acara yang berintikan pada penyerahan dan pembagian paket sembako. Meskipun komponen dari paket sembako dan jumlah keseluruhan paket sembako yang tersedia tergolong sedikit dan terbatas jumlahnya, namun CINTANI berpandangan dan berpengharapan semoga paket sembako dapat bermanfaat dan berguna bagi warga yang amat membutuhkan. 

Makna dari penyelenggaraan kegiatan Aksi Pelayanan Sosial Kemanusiaan, yang ditandai dengan penyerahan dan pembagian paket sembako, pada dasarnya berintikan pada simbol yang melambangkan Nilai-Nilai Keadaban dan Kebajikan. Sistem Nilai ini merupakan Tanda Kasih Persaudaraan dan Persahabatan Sesama Umat Manusia dan Sesama Warga Masyarakat sebagai Tugas Panggilan Pelayanan Kita Bersama. Komunitas CINTANI dengan kesadaran penuh dan dengan kemauan kuat, mengungkapkan kepedulianndan keterpanggilan untuk mengisi dan menguati pemaknaan terhadap perihal pergumulan berat dan ihwal tantangan serius yang dihadapi masyarakat dan bangsa Indonesia akibat dari wabah pandemi covid-19.

Kualitas pemaknaan secara otentik dan konkrit yang dilakukan oleh CINTANI, pada dasarnya merefleksikan dan sekaligus menunjukkan komitmen luhur dan tanggungjawab mulia yang dinyatakan CINTANI untuk memperhatikan, mempedulikan, dan memajukan Tano Niha (Kepulauan Nias/Kepni). Pemahaman dan pengertian Tano Niha dalam konteksi ini bersandarkan dan merujuk kepada peningkatan dan percepatan kualitas pembangunan kawasan daerah Kepni. Dan juga peningkatan dan percepatan kualitas pemajuan warga masyarakat dari Kepni yang berada di berbagai kawasan. 

Komunitas CINTANI menyelenggarakan kegiatan Aksi Pelayanan Sosial, sebagai salah satu dari serangkaian utuh dan menyeluruh serta terkait dan berkelanjutan dari berbagai kegiatan. CINTANI pada gilirannya akan menerjemahkan dan menjabarkan Visi, Misi, dan Program yang positif, efektif, dan produktif bagi kebangkitan dan kemajuan Tano Niha. Penterjemahan dan penjabaran ini ke dalam sejumlah kegiatan, kemudian menjadi bernilai penting dan strategis karena merupakan inti sari dan juga memastikan hakekat dasar dari Cinta Tano Niha. Dengan demikian, keberadaan dan kehadiran CINTANI menjadi relevan dan strategis untuk memaknai, menanggapi, menginisiasi, dan mewarnai keseluruhan tekad dan komitmen beserta tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk membangkitkan, membangun, dan memajukan Tano Niha (Kepni).

Related Posts:

UKI KEMBALI BERIKAN BANTUAN 300 PAKET PADA MAHASISWA/I


KAIROSPOS.COM, Jakarta - Rektor  Universitas Kristen Indonesia ( UKI) , Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., M.B.A.,  memberikan 300 paket sembako pada mahasiswa/I UKI yang  terdampak covid-19 pada hari Rabu (17/06/2020). Pemberian dilakukan secara simbolis didampingi  para alumni UKI, Dekan Fakultas Hukum UKI  Hulman Panjaitan S.H., M.H.,.  

Rektor UKI Dhaniswara dalam sambutannya mengatakan “Hari ini kembali keluarga besar universitas kristen indonesia kepada mahasiswa yang terdampak covid 19  Semua baik yang tertinggi yang memberikan maupun menerima semua sebenarnya adalah 19 tapi kita tetap berusaha bahwa kepentingan untuk melanjutkan pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk melupakan kita dan pada hari ini ada beberapa donatur baik juga dari beberapa institusi.  Kalau hari ini yang hari ini dari ikatan alumni Universitas Kristen Indonesia memberikan bantuan kemudian juga dari Persekutuan Doa PLN.  Ikatan alumni  dan Persekutuan Doa PLN membuka dapur umum untuk memberikan makanan gratis pada 300 orang mahasiswa/i UKI setiap hari dari hari Senin sampai dengan hari Jumat. Tidak tertutup kemungkinan akan memberikan makan gratis pada warga sekitar kampus UKI yang mengalami kesulitan untuk makan" terangnya. 

Lebih lanjut Dhaniswara mengatakan " Para mahasiswa/i  diberikan juga pulsa untuk bisa menjalani kuliah secara online. Mengapa untuk bantuannya bicara masalah  Semua negara juga mengalami kesulitan ekonomi. Sekarang ini kita tidak terlalu khawatir dengan dampak yang ada karena kehidupan harus terus berlanjut ada beberapa kebutuhan pokok sandang pangan papan pendidikan dan kesehatan. Pendidikan harus terus berjalan jadi penyediaan sumber daya manusia harus tetap berjalan sehingga kita sangat peduli sekali jangan sampai ada siswa yang putus kuliah dan juga pada penerimaan mahasiswa/i baru juga sangat penting bagi diri yang mampu maupun yang tidak mampu ya persiapan kita sudah lakukan semenjak 12 minggu yang lalu dan kita yang menjalankannya dengan baik dengan konsekuen sesuai dengan protokol kesehatan yang ada di antaranya kita harus tetap menggunakan masker kemudian kita juga menjaga jarak kita juga menghindari kerumunan dan harus rajin mencuci tangan itu kan protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk memututus mata rantai penyebaran covid-19" terangnya.  

Related Posts:

Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian

Kairospos.com - Dewasa ini dunia harus memenangkan 2 peperangan sekaligus, yaitu melawan Covid-19, dan melawan kemerosotan ekonomi dunia. Tidak hanya menewaskan ratusan ribu umat manusia, Pandemi Covid-19 telah menyapu ekonomi dunia secara cepat. Oleh karena itu, seluruh negara harus melakukan kerja sama internasional secara terkoordinasi, terukur, dan sinergis.

Pembahasan ini mendominasi Seminar Internasional yang bertemakan “Pandemic COVID 19 and International Economics“. Seminar Internasional  yang diselenggarakan oleh Universitas Dili, Timor-Leste (12/6) ini menghadirkan Sertaj Alam Ph.D (Public Financial Management, FreeBalance Inc.), dan Partogi J. Samosir Ph.D (Direktur Center for European Union Studies yang berlokasi di Indonesia).

Sertaj Alam Ph.D yang berasal dari Pakistan menyatakan perekonomian negara adikuasa Amerika Serikat telah minus 4%. Padahal pada Januari-Maret 2020 kondisi AS masih normal dan belum terlihat pukulan dari pandemi Covid seperti negara lain. Adapun, perekonomian Republik Rakyat Tiongkok minus 6,4% di kuartal 1 tahun 2020.

Kerugian akibat PANDEMI Covid-19 ini sangat besar, mencapai US$ 9 triliun di seluruh dunia. Kerugian ini tidak hanya disebabkan oleh tekanan ke perekonomian, tetapi juga karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai negara di dunia yang menyebabkan tingkat pengangguran melonjak tinggi.

Untuk itu, Lembaga-lembaga keuangan multilateral, seperti World Bank, ADB (Asian Development Bank), AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) dan regional development banks harus semakin meningkatkan resource-nya bagi negara-negara yang sekarang berhadapan dengan ancaman pandemik ini, baik di bidang kesehatan, di bidang social safety net, maupun di bidang industri dan perdagangan.

Sedangkan Partogi J. Samosir Ph.D menegaskan setiap negara harus fokus kepada mitigasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian negaranya masing-masing, karena tidak ada seorang pun yang tahu kapan pandemi ini berakhir. “Kalau tiga bulan bagaimana dampak ekonominya. Kalau enam bulan bagaimana dampak ekonominya. Kalau satu tahun berapa dampaknya. Pemerintah harus menghitung dampaknya,” tutur Direktur Center for European Union Studies yang berlokasi di Indonesia itu.

Partogi memaparkan langkah-langkah Indonesia menghadapi pandemic Covid-19 adalah, pertama, melakukan realokasi dan refocusing APBN. Kedua, melakukan ekspansi social safety net, tidak hanya kepada kelompok miskin, tetapi juga kepada mereka yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau yang mengalami pengurangan jam kerja.

Ketiga, mendukung dunia usaha agar tidak mengalami pemburukan yang makin dalam. Untuk itu Indonesia menerbitkan Undang-Undang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana terdapat empat modalitas, yaitu penyertaan modal negara, penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan, serta belanja-belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional.

Penulis : Adolfino Fernandes

Related Posts:

FKUB JAKUT TERIMA 150 PAKET SEMBAKO DARI LUMBUNG NUSANTARA

 Pengurus Lumbung Nusantara Pdt. Dr. Ir. Rahmat Manullang M.Si, M.Th. menyerahkan 150 Paket Sembako kepada FKUB Jakarta Utara.

KAIROSPOS.com, Jakarta - Pada masa New Normal yang baru saja berjalan di Jakarta akan tetapi Dampak pandemi Covid-19 masih terasa, termasuk dampak non medis terutama masalah kebutuhan pokok pangan bagi masyarakat. Akibat PSBB maka semua penduduk harus tetap dirumah dan tidak bekerja dengan kemungkinan tanpa penghasilan. Kondisi ini sangat dirasakan masyarakat DKI Jakarta. Bantuan pemerintah perlu didukung juga oleh masyarakat secara bergotong royong untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Salah satu kepedulian itu ditunjukkan oleh Lumbung Nusantara dan Ormas Kristen seperti Yayasan Lumbung Yusuf Indonesia bersama-sama My Home, PGLII DKI Jakarta, STT LETS, dan PEWARNA Indonesia (Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia). Wujud kepedulian sosial tersebut diserahkannya 150 Paket Sembako kepada FKUB Jakarta Utara, Kamis (18/06/2020) Bertempat di halaman Musholla Al Hikmah Jl. Papanggo I B Rt. 008/01 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Pusat.  

Sekertaris FKUB Jakarta Utara H.Endang sejak pagi hari sudah mempersiapkan warga disekitar untuk berkumpul menyambut FKUB Jakarta Utara dan Pengurus Lumbung Nusantara Pdt. Dr. Ir. Rahmat Manullang M.Si, M.Th.

Haji Endang Sekretaris FKUB Jakarta Utara mengucapkan terimakasih kepada Lumbung Nusantara dan kawan-kawan pers PEWARNA Indonesia (Persatuan Wartawan Nasrani) yang sudah hadir di halaman halaman Mushollla Al Hikmah Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Pengurus FKUB Jakarta Utara yang hadir Kh. Wirta Amin Assallaf (Ketua FKUB Jakarta Utara dari MUI, Haji Endang Muchtar (Sekretaris FKUB Jakarta Utara MUI/Islam) , Penatua Demsi HP (Protestan),  Bambang Winarso (Katolik),  Ws Lie Suprijadi (Konghucu),  Herry (Budha), Dorgis Sinurat (Khatolik),  Made Dane (Hindu).

Sambutan dari Koordinator Nasional Lumbung Nusantara Pdt.Dr.Ir.Rahmat Manullang M.Si, M.Th, mengatakan "Saya adalah perwakilan dari Yayasan Lumbung Yusuf Indonesia dan Lumbung Nusantara sebelumnya Rachmat Manullang salam kepada masyarakat yang hadir di halaman Musholla Al Hikmah , selama ini kami telah mendirikan Posko di berbagai lokasi di Jabotabek" ungkapnya.

Lebih lanjut Rahmat Manullang mengatakan "Kami membagikan paket sembako ini tidak ada maksud unsur lain kami merasakan saudara-saudara kita yang membutuhkan dan juga banyak saudara-saudara kita terdampak Covid-19, dan hari ini saya juga ingin bersilaturahmi kepada FKUB DKI Kota madya Jakarta Utara. Dan saya mewakili teman2 mengucapkan terima kasih telah membantu kegiatan ini dari bulan April di berbagai wilayah yang sudah bekerja keras dalam kegiatan ini untuk meringankan saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 ini, kita tidak tau kapan berakhirnya Pandemik ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada ketua FKUB Jakarta Utara, walaupun bantuan kami ini cuma 150 paket sembako yang terdiri ada beras, minyak, Masker. Diharapkan mampu membawa keringanan dan kelegaan kepada warga Lintas agama yang menerima bantuan" terangnya.

Drs. KH Wirta Amin Asalaff, M. Si /Ketua FKUB Jakarta Utara dalam sambutannya menerangkan apa arti FKUB itu, yang artinya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama, mempersatukan umat beragama agar rukun bukan mempersatukan agama-agama karena masing masing umat sudah memiliki keyakinannya masing-masing dengan wadah FKUB ini umat beragama rukun, saling berbagi seperti yang telah dicontohkan Lumbung Nusantara dibawah pimpinan Pdt. Dr. Ir. Rahmat Manullang M.Si, M.Th. yang telah mengorbankan waktunya untuk datang ke wilayah Papanggo Tanjung Priok dan mengatakan "Kami atas nama warga Rt 008/01 Kelurahan Papanggo mengucapkan terimakasih atas bingkisan sembako utk Warga disekitar Rt 003 dan Rt  008/01 serta Rw 02 Kel Papannggo.  Semoga Tuhan Y M E mengganti yg berlipat ganda .... Aamiin"

Related Posts:

ADVOKAT AHMAD MATDOAN DAN REKAN : LAPORAN Hi. ABDUL HALIK ROROA TIDAK CUKUP BUKTI

KAIROSPOS.COM, Jakarta-Tim Kuasa Hukum dari Hasyim Rahayaan menanggapi Laporan yang disampaikan oleh Pelapor Advokat Hi. Abdul Halik Roroa, S.H., M.Hum pada Kepolisian R.I Resor Maluku Tenggara sesuai dengan LP Nomor : STPL/137/V/2020/MALUKU/ RES MALRA, Tanggal 15 Mei 2020.
Ahmad Matdoan, S.H., Ali Zein Difinubun, S.H., Akbar Budi Setiawan S.H., M. Jahya Matdoan, S.H., M. Tuhri Leisubun, S.H., dan Miky H. Ihalauw, S.H dari Kantor Advokat Ahmad Matdoan & Rekan melalui keterangan pers (press release) yang disampaikan kepada media ini (12/06)
Ahmad  Matdoan biasa disapa AM mengatakan “setelah mempelajari bukti-bukti surat yang disampaikan Pelapor, ternyata Pelapor hanya menyampaikan 
Pertama, Copy surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, No : 1774/I.I.3/KR/2020, Perihal : Validasi Data Mahasiswa Universitas Azzahra a.n Hasim Rahajaan, tanggal 04 Mei 2020
Kedua,  Copy ijazah sarjana (S1) Universitas Islam Azzahra a.n Hasim Rahajaan, tanggal 5 Mei 2004 
Ketiga, Copy transkrip nilai sarjana (S1) Universitas Islam Azzahra a.n Hasyim Rahayaan, tanggal 20 April 2004 
Keempat, Print out data mahasiswa a.n Hasim Rahayaan dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)”
Menurut AM, “berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan (2) UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menerangkan pihak yang berwenang memberikan penjelasan/keterangan terhadap legalitas ijazah dan transkrip nilai baik tentang produk ijazah dan isi atau keterangan dalam ijazah tersebut adalah pihak Institusi/Perguruan Tinggi  yang menerbitkan/ mengeluarkan ijazah tersebut” 

Lebih lanjut AM menjelaskan “Pasal 56 ayat (1) dan (2) UU 12/2012 menerangkan riwayat data mahasiswa dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi hanya berfungsi sebagai sumber informasi saja dan bukan sebagai dasar hukum (bukti) untuk mendalilkan/membuktikan keabsahan dan/atau legalitas ijazah dan transkrip nilai mahasiswa” 

Kuasa Hukum Pelapor dari LBH ARI diketahui telah melakukan konfrensi pers (press conference) bertempat pada kediaman LBH ARI Kota Tual (10/06).

Tim Kuasa Hukum Hasyim Rahayaan juga menanggapi konfrensi pers yang dilakukan Kuasa Hukum Pelapor dari LBH ARI bertempat pada kediaman LBH ARI Kota Tual – Maluku (10/06),  Akbar Budi Setiawan, S.H. sekaligus sebagai Alumni Fakultas Hukum Azzahra menyampaikan “Tim Kuasa Hukum LBH ARI dalam konfrensi pers hanya mengulang kembali bukti-bukti dan fakta-fakta yang sudah disampaikan Pelapor sebelumnya, jadi tidak ada yang baru dan signifikan”

Kemudian terkait dengan isi atau keterangan dalam ijazah dan transkrip nilai yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Pelapor, Ali Zein Difinubun, S.H menyampaikan dalam azas pembuktian perbuatan pidana tidak berdasarkan “logika”  tetapi berdasarkan bukti sebagaimana dimaksud Pasal 184 ayat 1 KUHPidana. 

Sebagai penutup, Ahmad Matdoan menyampaikan oleh karena sampai dengan saat ini, sejak LP dibuat tanggal 15 Mei 2020 Pelapor tidak mampu memberikan bukti autentik (bukti kunci) yaitu keterangan dari Universitas Azzahra, maka laporan dugaan pemalsuan yang dilaporkan Hi. Abdul Halik Roroa tidak cukup bukti. 

Selaku Kuasa Hukum Hasyim Rahayaan meminta kepada Polres Maluku Tenggara untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2HP.A.2) atau SP2HP Lid sebagaimana dimaksud Perkap No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (TE).

Related Posts:

KEPEMIMPINAN KRISTEN DIMASA NEW NORMAL DIBAHAS STT IKAT

KAIROSPOS.COM, Jakarta - Pandemi corana menjungkirbalikan kebiasaan yang ada selama ini, bagaima tidak orang yang biasanya berkumpul, dan kebiasaan-kebiasaan yang lain harus berubah, lantaran virus covid19 mengingat penularanya yang begitu masiv dengan cara bersentuhan atau berdekatan. 
Menyikapi kondisi pandemic corona ini, barang tentu dibutuhkan cara atau kebiasaan baru atau new normal. Terutama bagaimana kepemimpinan itu diuji dalam kondisi yang serba berubah ini. Dalam rangka menghadapi kondisi new normal ini Sekolah Tinggi Teologi (STT) IKAT, Kamis, 11 Juni 2020 melalui fasilitas virtual video conference, ZOOM, menggelar webinar dengan tema Kepemimpinan Kristen Normal Baru. 
Dalam diskusi yang menghadirkan para narasumber antaranya Pdt. Jimmy Lumintang selaku Rektor dari STT IKAT, Tety Paruntu yang diwakilkan Staf Ahlinya selaku pemimpin daerah, Disiplin F. Manao pemimpin di lembaga hukum atau Hakim Tinggi PTUN RI, Sallyana Sorongan Pimpinan Yayasan Kenker Anak Indonesia dan Jan Calvin Pindo Pimpinan media dalam hal ini RPK FM 96,3 FM. 

Pdt. Dr. Jimmy Lumintang yang mendapatkan kesempatan pertama  menyampaikan bahwa, Pemimpin di normalitas yang baru nanti sebaiknya memiliki sikap (afektif) yang Beriman, Berkomitmen, Berdedikasi dan Loyal.
Selain itu juga, Pdt. Jimmy juga menyampaikan bahwa, pemimpin di era normalitas yang baru nanti memiliki karakter dan personal skill yang disebut Pemimpin SIKIP; Sensitif, Inisiatifitas, Kreativitas, Inovatifitas, Produktifitas.
Ditambahkan beliau dalam webinar yang dihadiri sekitar 280 peserta tersebut, bahwa dalam normal yang baru, pemimpin yang memegang prinsip SIKIP tersebut sangat cocok. “Tapi harus sensitif, peka pada situasi dan kondisi, tapi apabila tidak peka maka akan tergilas dalam tantangan, mampu membaca fenomena atau keadaan.” Pdt. Jimmy Lumintang menegaskan.
“Pemimpin yang akan masuk new normal harus memiliki kemampuan personal skill (SIKIP, -red) dan siap kerja in role, patuh dan membaca job desk, SOP, mampu juga melakukan karya2.” demikian penyampaian Pendeta yang juga melayani di Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Jemaat Daniel, Jakarta.
Sementara paparannya Tety Paruntu Bupati minsel yang diwakili Staf Ahlinya mengatakan bahwa covid19 ini tak akan hilang dan sifatnyapun terjadui secara global, dengan demikian manasia harus hidup berdampingan dengan covid19 ini. Persoalannya ke depan bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan tersebut dengan budaya baru dengan cara mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. 
Dengan demikian di ranah peemrintahan Minsel sendiri tukasnya dibutuhkan pendisplinan protokol kesehatan dalam hal ini stagas Minsel dalam hal ini diketua kepala daerah Minsel bekerjasama dengan semua stakeholder baik TNI, Polri, Satpol PP.
Setelah dilakukan pendisiiplinan, maka pengawasan itu juga harus dilakukan kepada masyarakat agar mengikuti perubahan yang ada.
“Saya bersyukur ternyata masyarakat Minsel cepat menyesuaikan  dan sudah menjadi kebiasaan mereka menggunakan masker, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya”, ujarnya bangga.

Kemudian bicara tantangan dengan adanya pandemic yang memaksa ada perubahan yang cepat ini seperti sistem komunikasi, kemudian perilaku budaya masyarakat. Dengan adanya perubahan tersebut membutuhkan sumber daya yang handal di tengah-tengah sumber daya yang ada. 
Namun penting bagaimana pemimpin dituntut bagaimana harus mengedepan persuasive menyadari situasi dan kondisi yang dipimpinnya. 
Sementara Sallyana Sorongan ketua Yayasan Kanker Anak Indonesia yang sudah membantu 1000-an anak ini, menjadi pemimpin disebuah yayasan yang memiliki slogan mewujudkan senyum anak sehat Indonesia, pemimpin adalah panggilan dan tentu harus memiliki hikmat Tuhan terutama dalam mengurus anak-anak yang terkena kanker. 
Beruntung dengan program BPJS, menurut Sallyana sangat membantu dalam menangani anak yang terkena kanker, sekalipun demikian masih ada banyak yang perlu dibantu seperti trasportasi, penginapan dan lain sebagainya. 

Untuk itu dalam menggalang dana di saat pandemic ini masih bisa dilakukan dengan cara konser di rumah dan sebagainya. Prinsipnya pemimpin memang harus kuat dan selalu kreatif.

Jan Calvin Pindo sebagai pembicara pamungkas bahwa radio adalah alat komunikasi yang sangat efektif di tengah pandemic ini, 
Calvin mecontohkan RPK yang melakukan siaran sepanjang 14 jam nonstop memberikan informasi yang selektif dan bertanggungjawab. 
Kemudian bicara kepemimpinan Kristen harus komunikatif dan harus paham masalah, harus tenang dan bersedia mencari solusi dan memberi inspirasi. Terpenting seorang pemimpin harus mampu menggunakan kalImat yang jelas dan lugas sehingga tidak menimbulkan multitafsir, apalagi ditengah pandemic seperti ini. 

Pemimpin harus mampu menyiapkan antisipasi dengan mampu membentuk tim serta mempunyai public relation serta mampu melibatkan semua pemangku kepentingan. 

Sarannya kepada semua pihak dalam mengkomunikasikan segala sesuatu gunakan media. Karena dengan media pesan-pesan itu bisa disampiakan. 
Webinar yang diselenggarakan STT IKAT sore hari ini memang pantas diacungi jempol selain diikuti 260-an partisipan jtak kalah serunya dengan kehadiran para narasumber yang merupakan pemangku kepentuingan juga menghadirkan penanggap dari pembimas Krsiten Banten Junit Gultom

Related Posts:

PANDEMI COVID-19 DAN PERLINDUNGAN WNI DI LUAR NEGERI


KAIROSPOS.COM, Jakarta -Saat ini masyarakat Global sedang menghadapi situasi krisis melawan COVID 19 yang menjangkiti semua negara di dunia. Sesuai konstitusi, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri menghadapi masa Pandemi COVID 19. 

Diskusi ini mewarnai Webinar Seri 2 yang diselenggarakan Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan bersama Program Studi Hubungan Internasional Univ Satya Negara Indonesia (10/6). Kali ini Webinar bertemakan “ Pandemi COVID 19 dan Upaya Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri “ menghadirkan Ambassador for Peace Partogi J. Samosir, Ph.D (Diplomat RI), DR. Fitra Deni SH, MSi (Pakar Hukum Internasional USNI) dan Ambar Retnosih Widyantini, MA (Manager Program Urusan Politik PSKP ). 

Partogi J. Samosir Ph.D menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi warga negara Indonesia di luar negeri selama pandemi COVID 19. WNI banyak yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja akibat masa kontrak kerja habis dan tidak diperpanjang. Selain itu WNI yang saat ini sedang menempuh pendidikan atau telah menyelesaikan studinya harus menunggu situasi aman baru dapat menempuh pendidikan secara normal, atau pun kembali ke Indonesia. 

“Perwakilan Republik Indonesia (KBRI, KJRI, KRI) telah memberikan 472.117 bantuan baik dalam bentuk bantuan sembako dan alat kesehatan. Bantuan ini diberikan khusus WNI yang berada dalam kondisi paling rentan dan paling terdampak COVID 19. Ada juga KBRI yang menyediakan dokter khusus untuk layanan kesehatan bagi WNI, dan menyediakan Safe House selama masa  pandemic covid-19,” imbuh Partogi

Dari waktu ke waktu seluruh Perwakilan RI di luar negeri terus memantau dan memberikan bantuan semaksimal mungkin. “Sejauh ini, lebih dari 1.800 kasus yang dihadapi oleh warga negara Indonesia, macam-macam sifatnya, yang telah diberikan bantuannya oleh seluruh perwakilan kita di luar negeri,” simpul Partogi.

Dalam diskusi ini, Manager Program Politik PSKP, Ambar Retnosih Widyantini menegaskan dalam keadaan darurat saat ini maka Perlindungan terhadap WNI di luar negeri harus dilakukan secara optimal. Perlindungan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Luar Negeri No. 5 tahun 2018 tentang Pelindungan WNI di luar negeri. 

Ruang lingkup pelindungan meliputi pencegahan (regulasi, kampanye, penguatan kelembagaan dan peningkatan kerja sama ), deteksi dini (pemetaan, mitigasi risiko dan rencana kontijensi ) dan respons cepat. 

Persoalan pekerja migran juga masih menjadi persoalan utama yang mewarnai pelayanan dan pelindungan kepentingan WNI. Tantangan ini semakin meningkat pada masa pandemi COVID 19. Akar persoalannya terjadi sejak awal rekrutmen, pekerja migran seringkali mengambil jalur unprocedural apalagi latar belakang profit ekonomi, pragmatism, pendidikan rendah dan skill. Akibatnya pekerja migran hanya dapat bekerja di sektor informal. Hal ini sangat beresiko tinggi karena rentan pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi. Akibatnya pekerja migran Indonesia tidak memiliki pilihan lain kecuali kembali ke negara asal. 

Terdapat kecenderungan Pekerja migran Indonesia rentan mengalami pemutusan hubungan kerja akibat belum adanya aturan ketenagakerjaan yang memadai. Misalnya saja belum ada kontrak kerja, perjanjian kerja dalam bentuk lisan, tertulis dan jenis pekerjaan yang berbeda dengan kontrak kerja. Ini seringkali terjadi di negara- negara yang belum ada kerjasama bilateral dengan Pemerintah Indonesia. 

Serangkaian persoalan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia dihadapi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia. Dalam menangani berbagai persoalan tersebut memang terbatas ruang gerak perwakilan karena keterikatan dengan aturan internasional Konvensi Wina tahun 1963. Persoalan database WNI masih menjadi masalah utama khususnya di Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah pasca kebijakan moratorium. 

Dalam masa pandemi, akan sangat efektif setiap Perwakilan Republik Indonesia membuat Satgas Gugus COVID – 19. Satgas ini bertugas memberikan pelayanan optimal bagi WNI agar tetap safe and healthy. Persoalan yang muncul kemudian adalah memberikan penanganan kepada WNI yang telah habis kontrak kerja dan harus kembali ke Indonesia. Ini bertujuan untuk menghindari overstay dan terkena sangsi hukum. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut maka diperlukan kebijakan khusus untuk mengawal kepulangan pekerja migran sampai daerah asal dengan tetap mengutamakan protocol kesehatan. 

Sedangkan DR Fitra Deni menjelaskan sudah seharusnya Negara memandang rakyat sebagai kekuatan bangsa. Rakyat disini diartikan semua warga negara baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini selaras dengan asas hukum internasional. 

Selama ini asas perlindungan WNI menekankan pada bantuan hukum di bidang perdata dan pidana, penanganan permohonan perlindungan WNI dan BHI di luar negeri, konsultasi perlindungan WNI dan BHI di luar negeri, pendampingan WNI bermasalah, penyampaian informasi perkembangan WNI dan BHI, perbantuan pemulangan WNI bermasalah di daerah asal dan perbantuan pemulangan jenazah WNI ke daerah asal.

Pemberian perlindungan WNI di luar negeri menghadapi kendala seperti tidak adanya hubungan diplomatik, maka Indonesia menggunakan prinsip atau asas hukum internasional seperti asas kepentingan umum. Perbedaan hukum negara dan kedaulatan merupakan tantangan tersendiri. Pada kasus tertentu, masyarakat mendapatkan informasi lebih dahulu dari media sosial dibanding pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri dapat meningkatan pendekatan personal dan berkelanjutan dengan WNI secara intensif. Hal ini akhirnya membangun kesadaran bersama KBRI dan WNI di luar negeri dalam mengatasi permasalahan.

Related Posts:

Pendiri Domokrat, Subur Sembiring Akan Gugat Kepengurusan AHY


KAIROSPOS.COM, Jakarta -  Mohammad Subur Sembiring  Plt. Ketua Umum FKPD (Forum Komunikasi Pendiri Demokrat) mengadakan prescon dengan awak media Selasa (9/0/2020) di Hotel Mega Matra Jakarta Timur terkait pertemuannya dengan Luhut Binsar Panjaitan dan Prof. Yasona Laoly Kemenkumhan.

Subur Sembiring menjelaskan hasil  Pertemuannya dengan Luhut Binsar Panjaitan dan Yasonna Laoly sebagai sesepuh orang Sumatra Utara untuk diminta nasehatnya terkait polemik di tubuh Partai Demokrat.

Subur menjelaskan kronologis  Kongres V Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu 15 Maret 2020 itu dianggapnya  cacat hukum karena tidak sesuai dengan AD/ART partai Demokrat, tidak ada rantus, rantab.  Subur mengatakan “Tanpa mendengarkan masukan dari floor langsung ketok  palu, ini tidak demokratis” ungkapnya. 
Sebelumnya pertemuan Subur Sembiring dan sejumlah politikus senior Demokrat itu disebut membahas SK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai yang tak kunjung terbit. 
"Itu kan Menkum HAM sudah bicara, bahwa (SK) sudah ditandatangani beliau dua minggu yang lalu," Ungkap Subur.

Selanjutnya sejumlah politikus senior Partai Demokrat menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menkum HAM Yassona Laoly. Mereka menanyakan perihal surat keputusan (SK) Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono.

"Itu memintakan pendapat beliau (Luhut) sebagai sesepuh, dianggap orang yang punya pemikiran luas tentang bagaimana aset nasional Partai Demokrat ini ke depan gitu," kata salah satu politikus senior PD, Subur Sembiring, saat dikonfesipers di hotel Metra jakarta, Selasa (09/06/2020).

"Sehubungan dengan SK AHY yang tidak terbit juga sebagai ketua umum partai karena tidak bisa memenuhi administratif yang ditentukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2017 13 ayat 3 itu," tambahnya.
Hasil pertemuannya  dengan Kemenhumkan Yasona Laoly mendapatkan salinan keputusan Kemenhumkan Nomor M. HH-10.AH  11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat  Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

Related Posts:

Berolahraga di Istana Bogor, Presiden Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan


KAIROSPOS.COM, Bogor - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dengan berolahraga, diharapkan imunitas tubuh pun bisa meningkat.

"Kita harapkan dengan berolahraga imunitas menjadi lebih meningkat, kesehatan menjadi lebih baik. Saya mengajak masyarakat untuk berolahraga dan meningkatkan kesehatan serta imunitas kita," kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 7 Juni 2020.

Sebelumnya, Presiden didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis berolahraga di area sekitar Istana Kepresidenan Bogor. Presiden tampak mengenakan jaket merah saat keluar dari Gedung Induk Istana pada pukul 07.30 WIB. 

"Pagi hari ini saya bersama-sama dengan Panglima TNI dan Kapolri lari pagi, joging, bersama-sama dalam rangka menjaga kesehatan. Pada saat pandemi Covid seperti ini kesehatan itu perlu," ujarnya.

Ketiganya kemudian mulai berjalan santai mengelilingi Kebun Raya Bogor sambil mengenakan masker dan tetap menjaga jarak satu sama lain.

Dari gerbang Istana, Kepala Negara tampak melintasi Taman Meksiko. Taman Meksiko di Kebun Raya Bogor merupakan kumpulan spesies tumbuhan iklim kering yang ditata menyerupai habitat aslinya.

Dari Taman Meksiko, Presiden berjalan mengarah ke jembatan merah lalu ke jembatan putih. Rute sejauh 3,5 kilometer pun berakhir di pintu coklat Istana Kepresidenan Bogor.

Setelah sekitar 30 menit berolahraga, Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri tiba kembali di Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor. Ketiganya kemudian tampak berbincang santai dan menikmati teh di veranda Istana.

Saat berolahraga turut hadir pula Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.


Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Related Posts:

M Subur Sembiring Ketua Plt Ketua Umum FKPD Akan Mendorong Moeldoko Pimpin Partai Demokrat

 Subur Sembiring Ketua Plt Ketua Umum FKPD

KAIROSPOS.com, Jakarta - Pelaksanaan Kongres Partai Demokrat tanggal14 Maret 2020 yang dilaksanakan di JCC Senayan, Jakarta hingga terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai Demokrat menyisakan polemic baik jalannya kongres maupun kepengurusan, terbukti hingga kini belum mendapatkan legitimasi dari Kemenkumham, padahal seharusnya 15 hari tugas formatur menyusun kepengurusan kemudian diserahkan kekemenkumham dan lima belas hari berikutnya yakni tanggal 15 Mei keluar surat keputusan Kemenkumhan namun hingga kini belum keluar, terang M Subur Sembiring Plt Ketua Umum FKPD.

Padahal seharusnya lima belas hari setelah jalannya kongres surat dari Kemenkumham itu sudah keluar, nyatanya, memang susunan kepengurusan DPP hasil kongres itu terbentuk namum demikian yang bertanda tangan ketua dan sekjen terpilih, padahal seharusnya tanda tangan dari menteri Kemenkumham.

Dengan tidaknya diakui dengan tidak ditandatanganinya kepengurusan DPP Demokrat berarti terjadi kekosongan. Dengan kekosongan tersebut terang Muhammad Subur Sembiring sebagai pendiri dan Plt. Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (DPP FKPD Partai Demokrat, menjelaskan ada AD/ART Forum para pendiri, apabila terjadi permasalahan di internal partai maka diselesaikan oleh dewan pendiri. Sedangkan dewan pendiri itu ada 17 orang dan salah satunya dirinya yang lain sudah banyak meninggal ada 12 yang sudah meninggal.
Jadi dari 17 pendiri sekarang tinggal 5 orang, dari lima orang itu satu orang dipihak AHY.

Kemudian kalau ada tuduhan bahwa dirinya itu akan menghancurkan Partai Demokrat, tegas Subur mengatakn tidak, penjelasannya kalau ada anak (Partai Demokrat) tidak diakui dengan tidak dikeluarkannya SK Menkumham, berarti sama tidak ada statusnya, maka sesuai dengan AD/ART FKPD Partai Demokrat harus kembali kepada ke bapaknya atau pendirinya.

Sedangkan para pendiri ini diakui oleh Partai Demokrat sebagai FKPD ini, terbukti setiap kongres mendaparkan dua suara.
Pertanyaan sekarang kenapa ada kesan dirinya yang bersuara, itu semata karena dirinya saat ini menjadi Plt Ketua Umum FKPD ini, memang ada banyak pendiri tetapi pertanyaannya siapa ketuanya.
“Sebagai ketua FKPD saya mengambil alih, untuk menyelamatkan Partai Demokrat, karena bagaimana kalau mau Pilkada sedangkan keberadaan kepengurusan partai tidak diakui negara”, tandasnya serius.

Padahal pilkada di tahun 2020 pembukaan pendaftarannya tanggal 15 Juli bulan depan, artinya peluang Partai Demokrat mencalonkan atau pun berkoalisi dengan partai peluangnya masih ada sepanjang dirapikan terlebih dahulu kepengurusan partai Demokrat ini.
Persoalannya sekarang kalau sudah ada calon-calon kepala daerah yang sudah mendaftar dan ditandai ditangani SBY dan sekjen sebelumnya maupun oleh AHY dan sekjennya, kemudian terjadi kongres luar biasa tanggal 14 Juni di mana ketua umumnya bukan mereka, maka tak mustahil akan terjadi masalah dengan para calon tersebut.

Kalau kemudian ada yang melapor ke dirinya, maka  akan ditinjau ulang bagi mereka yang sudah mendapat dukungan tersebut, karena bagi Subur, prinsipnya akan mencalonkan siapapun yang berdasarkan survey elektabilitasnya unggul. Dan ini berlaku bagi siapapun yang ingin mendapatkan dukungan dari partai Demokrat dengan persyaratan harus melampirkan hasil survey lembaga independen.
“Saya tidak mau calon dengan cara memberikan uang, kecuali memang untuk ongkos partai dalam sosialisasi ataupun biaya kampanye”, terangnya mantab.

Subur mengingatkan kalau ada calon yang sudah memberikan uang lalu melaporkan kepihak berwajib, hati-hati saja.
Ke depan siapapun yang diajukan atau direkomendasikan partai Demokrat untuk kepala daerah baik Gubernur wakil Gubernur Bupati/walikota dan wakilnya harus melampirkan hasil elektabilitas tersebut, dan disisi lain partai Demokrat akan menjadi partai modern dan terbuka bukan partai Keluarga.
 Di mana ketika terjadi kekosongan kepemimpinan pihak pendiri otomatis akan mengambil alih kepempinan Partai dan segera mempersiapkan Kongres luar biasa.

Dalam rangka mengisi kekosongan tersebut maka dalam waktu dekat akan menggelar kongres luar biasa tersebut, sebagai PLT Ketua Umum FKPD, Subur Sembiring sudah  mengeluarkan SK No :KEP-01/FKPD/VI/2020, tentang komposisi dan personalia panitia penyelenggara, Panitia Pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC)Kongres Luar biasa II Partai Demokrat Tahun 2020.

Karena, Kongres luar biasa (KLB) II Partai Demokrat adalah merupakan forum tertinggi di bawah Kongres Partai Demokrat, hal ini mengingat keputusan kongres V yang dilaksanakan di JCC Convention Center di Jakarta pada tanggal; 15 Maret 2020, dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap cacat demi hukum, Serta Kememkumham RI tidak mengeluarkan surat keputusan (SK), menyangkut keputusan DPP Partai Demokrat yang diumumkan tanggal 15 Mei 2020 yang lalu.

Subur dengan semangat memaparkan mengenai siapa yang layak memimpin Partai Demokrat dalam hal ini tegas menjelaskan siapapun memang yang didukung dalam kongres bisa maju menjadi ketua termasuk tentu saja Agus Yudhoyono.
Pertanyaannya kemudian siapkah AHY untuk ikut bertarung dalam arena kongres luar biasa nanti.
“Saya pribadi sebetulnya mendorong Jendral Purn TNI Moldoko menjadi ketua umum partai Demokrat ini”, tegasnya.
Ketika ditanyakan di mana pelaksanaan Kongres Subur Sembiring memberikan tanda akan memilih tempat yang dekat Jakarta namun mengingat masih dalam masa transisi covid 19, maka pertimbangannya daerah yang tidak kena zona merah, ungkap Raja Sembiring yang senang humor ini. 

Related Posts:

PGPI JAKARTA SELATAN KEMBALI GELAR AKSI SOSIAL

KAIROSPOS.COM, Jakarta- Persekutuan Gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI) Jakarta Selatan kembali menggelar aksi berbagi sembako di GPdi Pasar Rebo pada Rabu (3,/06/20).

Ketua PGPI Jakarta selatan Pdt. Franky Kombaitan S.Th,M.Th
Menjelaskan maksud dan tujuan menggelar aksi sosial ini. Pertama
pembagian sembako dalam rangka kepedulian PGPI Jakarta Selatan kepada warga terdampak pandemi covid-19 khususnya warga gereja (gembala dan jemaat) yang merupakan anggota PGPI di wilayah Jakarta Selatan. 

Kedua, Paket bansos ini merupakan kerjasama PGPI Jakarta Selatan dengan Pemuda Pancasila MPC Jakarta Selatan. Dibagi dalam 2 gelombang. 

Gelombang I diserahkan secara bertahap ke7 sinode gereja anggota PGPI Jaksel sebanyak total 510 paket dan sekaligus dalam bulan ramadhan diserahkan juga kepada saudara muslim sebanyak total 130 paket, di dua titik lokasi yaitu wilayah Bendi Besar dan wilayah Pasar Buncit. Kegiatan gelombang pertama ditutup pada tanggal 20 Mei 2020.

Gelombang II, tepatnya 3 Juni 2020 bertempat di GPdI Pasar Rebo diserahkan paket bansos kepada 4 komunitas, yaitu:
Pertama, Komunitas disabilitas
Kedua, Komunitas PEWARNA 
Ketiga, Komunitas GMDM
Keempat, Jemaat GPdI Pasar Rebo
Dengan total 75 paket.

Sasaran penyerahan bansos bukan saja untuk  warga Kristiani karena penyelenggara dari atas PGPI,  tetapi juga memberi perhatian dan berbagi dengan warga masyarakat yang terdampak yang berada di area lingkungan dimana gereja berdomisili.

Selain bansos, bersama Pemuda Pancasila MPC Jaksel,  juga telah mengadakan kegiatan :
Penyemprotan disinfektan di 7 gerrja anggota PGPI Jaksel, penyemprotan mushola yang berada di dekat lokasi gereja. Pemberian nasi kotak sebanyak 659 nasi kotak  kepada warga sekitar di daerah Kemang, warung buncit dan blok M.

Selanjutnya Frangki mengatakan "Ibu Iin Tjipto turut mengambil bagian secara langsung baik dalam bentuk pencerahan rohani kepada warga jemaat dalam bentuk Share Firman Tuhan dan bagian  donatur yang mendukung giat Peduli PGPI Jaksel. Pada saat momen penyerahan paket bansos dimana dimulai dengan ibadah singkat sebagai ucapan syukur, ibu Iin memberikan pesan rohani sebagai wakil donatur." Terangnya

Frangki menambahkan "Puji Tuhan melalui Ketua PGPI Jakarta Selatan Pdt. Franky Kombaitan S.Th,M.Th dan Team Pengurus nya bekerjasama dengan baik" Pungkasnya.

(Thony Ermando)

Related Posts:

Presiden Jokowi Bahas Penanganan Covid-19 Bersama Tokoh Lintas Agama

KAIROSPOS.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengadakan pertemuan dengan delapan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Selasa sore, 2 Juni 2020.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB tersebut, Presiden menjelaskan langkah-langkah pemerintah tentang penanganan covid-19 dan menjelaskan upaya yang telah dilakukan selama ini.

“Pandemi Covid-19 telah menyebar di 215 negara, baik negara maju, negara berkembang, negara kaya, miskin, negara besar, kecil semua terkena pandemi Covid,” ucap Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini bukan lagi hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi juga telah berdampak ke sektor lain.

“Masalahnya bukan di sisi kesehatan saja, tapi juga sudah masuk ke bidang lain seperti ekonomi dan sosial,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta masukan dari para tokoh lintas agama terkait kesiapan penerapan prosedur kenormalan baru utamanya di tempat-tempat ibadah.

Adapun hal lain yang dibahas oleh Presiden dan para tokoh lintas agama adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Sebagaimana diketahui Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 2020. Hal tersebut juga telah mendapat dukungan dari organisasi Islam di Tanah Air.

“Sesuai ketentuan Islam, keamanan adalah salah satu syarat utama pelaksanaan ibadah haji. Demi kemasalahatan bersama ada baiknya pemerintah Indonesia mempertimbangkan dengan seksama untuk tidak menyelenggarakan ibadah haji 1441 H,” sebagaimana tercantum dalam pernyataan tertulis Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Adapun tokoh lintas agama yang hadir antara lain Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmi Faishal Zaini, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Muhyiddin Junaidi, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Bapak Ignatius Kardinal Suharyo, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Arief Harsono, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo.

Sumber : 

Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Jakarta  3 Juni 2020

Related Posts: