Andi Darwin Ranreng : Negara Mesti Mengkaji Berbagai Aspek Wacana Peradilan Khusus Keluarga

 

Kairospos.com - Jakarta, Munculnya wacana di masyarakat untuk membentuk peradilan khusus, yang menangani permasalahan keluarga, ternyata mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan,terutama dari praktisi hukum, salah satu di antara nya adalah Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Andi Darwin Ranreng, SH, MH, saat di hubungi awak media, melalui telpon selularnya, Sabtu, 6/2/2021, di Jakarta.

Ia mengatakan  dengan dibentuknya peradilan khusus keluarga ini merupakan suatu kemajemukan dan kebutuhan di dalam mereka dalam hal ini masyarakat Indonesia yang mencari keadilan di dalam suatu proses perkaranya.

" Peradilan Keluarga ini merupakan peradilan yang khusus dalam artian khusus tersebut merupakan peradilan privat yang mana selalu berorientasi kepada penyelesaian-penyelesaian di dalam suatu pelanggaran hak yang sangat khusus dalam hal ini ini permasalahan diantara hubungan suami istri dan hubungan hukum yang berkaitan dengan permasalahan keluarga"ucap Andi Darwin Ranreng, SH,MH.

Menurutnya, Indonesia merupakan suatu masyarakat yang yang majemuk dan berbagai macam etnis budaya serta agama khusus dalam hal ini muslim sekarang ini ditempuh dalam pengadilan agama sementara yang nonmuslim baik itu Kristen Budha atau Hindu itu diselesaikan di ranah Pengadilan Negeri setempat, sedangkan pada keputusan suatu perkara terkadang memang bisa menimbulkan kekeliruan dari pelaksanaan terhadap putusan itu sendiri, karena kondisi inilah di mungkinkan munculnya wacana terbentuknya Pengadilan khusus keluarga, tanpa memandang agama suku, ras atau golongan.

"Untuk itulah, Pemerintah, mungkin bisa melakukan serangkaian studi banding pada negara-negara berkembang salah satunya Amerika Kanada, Australia dengan studi banding mengenai penyelenggaraan Pengadilan khusus Keluarga, dan bisa diambil manfaat serta menghimpun daftar inventaris masalah sehingga di mungkinkan pengadilan tersebut terbentuk di Indonesia" tukasnya.

Ia pun menambahkan bahwa dalam pembentukan peradilan khusus keluarga ini harus dengan persiapan yang sangat matang, salah satu nya perlu disiapkan sumber daya manusia yakni aparat hukumnya: panitera,jaksa dan bahkan Hakim yang diharapkan lebih memiliki kompetensi, profesional dan memahami tentang Penanganan perkara keluarga dari berbagai aspek, tentunya rekrutmen aparat hukum terutama Hakim, serahkan saja pada Mahkamah Agung yang bersinergi dengan DPR RI dan Kementerian Hukum & HAM(Pemerintah), sinergisitas ini pula mesti terjalin erat sebagai wujud hadirnya Negara sesuai konstitusi dalam pembentukan setiap Lembaga Peradilan, tidak terkecuali dalam pembentukan Peradilan Keluarga.

"Ya, dengan adanya pengadilan keluarga, maka masyarakat lebih mendapatkan dan mempermudah terbukanya ruang dalam mencari keadilan untuk perkara berkaitan dengan urusan keluarga tanpa memandang agama suku dan ras, karena itu Negara Mesti Segera Mengkaji wacana Peradilan Keluarga ini dari berbagai aspek" pungkas Andi Darwin Ranreng, SH,MH

Related Posts:

3 Responses to "Andi Darwin Ranreng : Negara Mesti Mengkaji Berbagai Aspek Wacana Peradilan Khusus Keluarga"