PERNYATAAN SIKAP DAN KEPRIHATINAN PPHKI ATAS NASIB 3.000 (TIGA RIBU) PENGUNGSI DI KABUPATEN PUNCAK PAPUA


KAIROSPOS.COM, Jakarta - Mencermati terjadinya pengungsian 3000 orang masyarakat sipil di Kabupaten Papua yang terdampak konflik.  
Untuk itu, perkenankanlah kami, Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) menyampaikan sikap dan pandangan berikut:
1. PPHKI menolak setiap aksi kekerasan yang berdampak pada kehidupan 3000 masyarakat sipil,  yang kini mengungsi di Kabupaten Puncak, Papua (Sumber: Harian Kompas, 3 Juni 2021).

2. PPHKI mendesak Pemerintah RI melalui Kementerian dan instansi terkait di Provinsi Papua  maupun melibatkan LSM/jaringan yang mempunyai kepedulian terhadap perempuan dan anak untuk segera mendata, mengidentifikasi dan menyediakan seluruh kebutuhan pokok dari para pengungsi, baik sandang, pangan, dan papan, pendidikan yang layak bagi anak-anak dalam usia belajar maupun program trauma healing dan memberikan rasa aman untuk perempuan dan anak selama dalam pengungsian.

3. PPHKI meminta Pemerintah untuk secara objektif senantiasa mengevaluasi penetapan KKB sebagai organisasi terorisme, termasuk kebijakan pengerahan aparat bersenjata di Papua.

4. PPHKI mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua mengadakan dan/atau meningkatkan komunikasi dengan aras gereja nasional dan daerah, tokoh masyarakat adat dan semua pihak terkait untuk mengedepankan dialog dan mediasi terlebih dahulu dalam penyelesaian konflik di Papua.

5. PPHKI meminta Pemerintah untuk fokus dalam menyelesaikan akar permasalahan di Papua, yaitu marginalisasi, pembangunan sumber daya manusia, polemik otsus Papua, dan penyelesaian pelanggaran HAM serta pencegahannya.

Demikian hal ini disampaikan sebagai perwujudan moral guidance dan hukum PPHKI, karena dimana ada kebenaran di situ akan tumbuh damai sejahtera dan akibat kebenaran ialah ketenangan dan ketenteraman untuk selama-lamanya.

Tuhan memberkati Papua sebagai bagian dari NKRI.
Jakarta, 3 Juni 2021.

Fredrik J. Pinakunary,S.H.,S.E. (Ketum)                                                       
Hasudungan Manurung S.H.,M,H. (Sekjen)

Related Posts:

0 Response to "PERNYATAAN SIKAP DAN KEPRIHATINAN PPHKI ATAS NASIB 3.000 (TIGA RIBU) PENGUNGSI DI KABUPATEN PUNCAK PAPUA"

Post a Comment