Pdt Gomar Gultom Ketua Umum PGI Hentikan Memberi Proposal Kepada Para Caleg


 
KAIROSPOS.COM, Jakarta - Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) pagi itu berkempatan berbincang dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) Kamis 24/8/23 di Grha Oikumene Jalan Salemba Raya No 10 Jakarta Pusat. Dalam bincang pagi bersama PEWARNA yang dikomandani langsung Yusuf Mujiono Ketua Umum bersama 10 pengurus lainnya antaranya Thony Ermando Sekretaris 1, Tenny Deen Ketua Departemen Kerohanian dan Pelmas, Donny Leonardo dan Ronald Marlissa Dep. Antar Lembaga, Ricardo Marbun Dep. Media dan Ekonomi Kreatif, Sugiyanto Dep. Pelatihan dan Sertifikasi, Ashiong Munthe, Nick Irwan dan Dwi Urip Premono Dep. Litbang dan Johan Sopaheluwakan dari Pengurus DKI Jakarta sedangkan Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom didampingi direktur Yakoma dan Pimpred Majalah Berita Oikumene Markus Saragih.
Yusuf Mujiono dalam kempatan tersebut menyampaikan apa yang telah PEWARNA kerjakan selama  ini salah satunya menindaklanjuti program Napak Tilas Rasul Jawa yang sudah berhasil dibuatkan Buku Napak Tilas  Rasul Jawa hasil dari pengalaman perjalanan selama satu minggu menapak tilasi beberapa tempat antaranya Bondo Jepara, Mojowarno Jombang Jawa Timur dan Kutoardjo Jawa Tengah.
Disisi lain kehadiran PEWARNA mengundang Pdt Gomar Gultom untuk hadir dalam festival Bondo di Jepara Jawa Tengah sekaligus Rapat Kerja Nasional yang akan di gelar bulan November 2023. Dalam bincang tersebut PEWARNA sekaligu meminta tanggapan PGI tentang kondisi bangsa terutama menyikapi tahun politik ini.
 
Pdt Gomar pertama memberikan apresiasi dan selamat atas terbitnya buku Napak Tilas Rasul Jawa yang memang di kemas secara Lux, selain itu Gomar juga merespon positif akan karya PEWARNA yang mendudah kembali kiprah para Rasul terdahulu termasuk yang PEWARNA lakukan dengan mengangkat kembali Kyai Ibrahim Tunggul Wulung wilayah GITJ , Paulus Tosari dan para penginjil yang ada di Mojowarno GKJW serta Kyai Sadrach di Kutoarjo Jawa Tengah dalam lingkup GKJ dan GKKI.  Langkah ini tentu sangat baik agar generasi selanjutnya memahami dan mengerti siapa saja yang telah berhasil menorehkan Sejarah penginjilan di Nusantara ini. 
“Terlepas dari sudut pandang mana bentuk tulisan tersebut tidak menjadi persoalan, seperti buku napak tilas Rasul Jawa yang digagas temen temen PEWARNA ini pastinya perspektif Pewarna”, ujarnya sembari mengatakan semakin banyak model tulisan akan semakin memperbanyak khasanah yang dipahami akan sebuah sejarah.

Gereja Hentikan Sebarkan proposal kepada Caleg
 
Terkait tahun politik Gomar mengajak agar umat atau wartawan khususnya terutama dalam memilih seorang pemimpin harusnya melihat track recordnya, jangan tertipu dengan cassingnya apalagi janji-janji karena bicara janji itu belum ada bukti dan juga sulit menagihnya. 
Lalu apa peran yang bisa dilakukan oleh umat Kristen atau gereja dalam hal ini, Pdt Gomar mengajak agar gereja atau Lembaga keumatan tidak memberikan proposal kepada para calon legeslatif. Kenapa, karena selain mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit agar tidak menambah beban mereka. Tetapi sudah seharusnya gereja atau umat memilih ataupun mendukung caleg yang memangsudah terbukti  track recordnya yang baik. Untuk Gomar menghimbau agar hentikan memberi proposal kepada  caleg, kalau memang bagus orangnya malah berikan dukungan dan bantu para Caleg tersebut
Karena kita butuh anggota legislative yang berintegritas sehingga mampu melakukan perannya dengan baik untuk bangsa dan negaranya.
 
Kemudian mengenai persoalan penerapan Undang-undang penistaanatau penodaan agama, Gomarpun prihatin di mana dengan penerapan UU ini berarti negara sudah melakukan tafsir teologi dan ini sangat bahaya, apalagi kalau yang dipakai hanya tafsir agama tertentu. 
“PGI dari awal tidak setuju dengan penerapan UU penodaan agama, sebagai bentuk dari prostes kami maka PGI tidak mau terlibat dalam proses pemberlakuan UU penodaan agama, baik sebagai staf Ahli jika ada kasus penodaan agama apalagi ikut melaporkan orang yang dianggap melakukan penodaan agama”, tandasnya serius.
Ketidak setujuan terhadap UU Penodaan agama ini pernah ada beberapa kelompok yang mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi malah sudah dua kali, namun kedua-duanya di tolak. Untuk itu Upaya yang bisa kita lakukan adalah moratorium kepada pihak kepolisian agar menalok berkenaan dengan kasus-kasus penodaan agama untuk tidak dilanjutkan ke ranah hukum. 
Namun demikian UU ini sudah diundangkan  artinya berlaku kepada semua orang, kenapa, bicara hukum atau undang-undang adalah produk politik, sayangnya yang duduk menjadi anggota dewan di sana banyak membuat undang-undang  yang memasukan unsur agama tertentu yang ada di dalamnya.

Related Posts:

Puluhan Pengacara Mengawal Kamaruddin Simanjuntak Terkait tuduhan pencemaran nama baik

KAIROSPOS.COM , Jakarta - Dengan di kawal puluhan advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin yang tercatat sebagai pengacara almarhum Brigadir Josua dalam kasus Sambo ini datang ke Bareskrim Polri, didampingi sekitar puluhan pengacara dari berbagai organisasi. Dari apa yang dilihat media ini puluhan pengacara dan beberapa aktivis dari berbagai organisasi datang memberi dukungan terhadap Kamaruddin yang tekenal dengan pengacara yang cukup vokal ini.
Di depan kerumunan wartawan baik dari media cetak, online dan televisi ini, Kamaruddin yang di dampingi oleh penasihat hukumnya Marthin Simanjuntak, Fredy Pinakunary memberikan keterangannya.
“Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwly dan anaknya,” ungkap Kamaruddin hendak masuk ke ruangan kantor Bareskrim.
Terkait dengan penetapan sebagai tersangka pengacara kondang ini mempertanyakan soal penetapan dirinya dijadikan tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kamaruddin mengklaim saat itu sedang menjalankan tugas sebagai seorang pengacara untuk membela klien, sehingga dirinya meminta pertanggungjawaban dari Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri).
“Saya tidal mengerti kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien. Bukan kah pasal 16 UU advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka di kasus kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, Senin (7/8) lalu.
“Iya sudah tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (9/8).
Kasus ini bermula dari laporan ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kamaruddin dilaporkan terkait pernyataan dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial. Dalam video itu Kamaruddin menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp. 300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Laporan terhadap Kamaruddin ini kemudian diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga berujung pada penetapan tersangka. Ym

Baca berita terkait : http://www.reformatanews.com/2023/08/kamaruddin-simanjuntak-pengacara-j.html

https://www.facebook.com/reel/219172794089017?sfnsn=wiwspwa&mibextid=LYESl6

Related Posts:

Komandan Lanud Iswahjudi Tutup TMMD ke-117 di Pacitan


KAIROSOS.COM, Pacitan -  Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Pertama TNI Wastum, S.E., M.MP., MS(NSSS), pimpin upacara penutupan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-117 di Desa Ketroharjo Kec. Tulakan, Pacitan Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut Danlanud Iwj Marsekal Pertama TNI Wastum, membacakan sambutan tertulis Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A., Kamis (10/8/23).
Usai upacara penutupan Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Wastum beserta Forkopimda membagikan paket sembako kepada warga masyarakat dan menyerahkan bibit penghijauan sebanyak 150 pohon, pemberian perlengkapan alat edukasi bagi PAUD serta meninjau pelayanan kesehatan bagi warga serta Bazar.

Acara dilanjutkan meninjau sasaran TMMD Reguler ke-117 tahun 2023, diantaranya pembangunan jembatan, rabat jalan, Rumah tidak layah huni serta MCK.

Di sela-sela kunjungannya Marsma TNI Wastum mengatakan bahwa perbaikan jalan sepanjang 1988 meter yang hampir 2 Km itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena bisa menghemat 5 sampai 6 Km.

“Dengan adanya jalan baru ini kedepan Desa Ketroharjo Kec. Tulakan, Kab. Pacitan ini bisa berkembang dan lebih maju lagi perekonomian masyarakatnya. Ini adalah wujud nyata bahwa gotong royong masih menjadi senjata bagi warga Indonesia “, ungkapnya.

Turut hadir pada acara tersebut upacara penutupan TMMD Reguler ke-117 diantaranya Letkol Inf Yuli Eko Purwanto S.I.P. M.I.Pol (Kasrem 081/DSJ), Letkol Inf. Roliyanto S.I.P.,M.I.P (Dandim 0801/Pacitan), Letkol Inf Hirta Juni A., S.Sos., M.Han. (Dandim 0802/ Ponorogo), Letkol Kav Peddy Adi Prastiyo, S.Sos (Dandim 0806 Trenggalek), AKBP. Wildan Alberd, S.I.K (Kapolres Pacitan), Letkol Inf. Budi S (Pabandya Wanwil Kodam V Brw), Letkol Tek Sri Harijanto (Kadispotdirga Lanud Iswahyudi), serta segenap forkopimda Pacitan.

#KefasHervinDevanandaSTh 
#kairospos.com
#reformatanews.com

Related Posts: