Inggard Joshua : Gereja Bermartabat Karena Hirarki Netral



KAIROSPOS.COM, Jakarta - Gereja Katolik memiliki  hukum Gereja  bernama Kitab Hukum Kanonik, semua hal diatur di sana, seluruh dunia sepanjang menjadi anggota Gereja Katolik akan terkena hukum ini. Artinya apa? bahwa di manapun akan memiliki kebijakan yang sama persis. Tidak ada yang beda meskipun di pelosok Afrika ataupun di pusat di Vatikan, demikian disampaikan Inggard Joshua , pemerhati GerejaKatolik, saat dihubungi melalui telpon selularnya, Rabu, 27 Maret 2019. “ Kitab Hukum Kanonik ini seperti KUHP nya  hirarki Gereja Katolik, nah artinya semua yang  menjadi kebijakan hirarki itu harus mendasarkan diri pada hukum Kanonik tersebut, ”tutur Inggard Joshua.

Hal ini tercermin dalam kanon 287 pasal 2, bunyinya: Janganlah mereka (klerus) turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh, kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja dan memajukan kesejahteraan umum.”.Selanjutnya dalam kanonik  227 dikatakan : “Kaum beriman kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat dunia diakui kebebasannya, sama seperti yang merupakan hak semua warga masyarakat; tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat injili, dan hendaknya mereka mengindahkan  ajaran yang dikemukakan Magisterium Gereja; tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalamsoal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapat sendiri sebagai ajaran Gereja.”

Untuk mewujudkan ajaran tersebut di atas, setiap anggota Gereja perlu berperan aktif sebagai“garam dan terang dunia”, sesuai tugas tanggungjawab, situasi dan kemampuannya masing-masing, serta sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini semua anggota Gereja Katolik dikelompokkan dalam tiga komponen, yaitu :kaum klerus, biarawan-biarawati dankaum awam.  Semua komponen dapat dan perlu memaiankan peranannya sesuai hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat/Negara dan serentak wargaGereja. Selain itu secara khusus kaum klerus serta biarawan dan biarawati berperan secara formatif dan tak langsung, sebagai pembina, pengawal dan pengontrol, sedangkan kaum awam berperan secara praktis dan langsung, sebagai politisi, pemimpin eksekutif dan birokrat.

Bila di cermati dengan teliti dan mendalam bunyi kanonik tersebut, maka bukan semata-mata soal boleh atau tidak boleh yang jadi focus perhatian tetapi Soal perlu atau tidak perlu. Para klerus perlu ikut berperan dalam bidang politik dan pemerintahan, bukan sebagai politisi atau penguasa eksekutif, tetapi sebagai pembina, pengarah dan pengontrol. Misalnya memberi pendidikan politik, member pencerahan dan arahan kepada umat dan masyarakat untuk memilih calon yang tepat menurut kriteria.

Gereja Katolik selalu menyebut dirinya bukan suatu institusi politik. Namun, tidak dapat dihindari bahwa peran dan kehadiran Gereja memiliki muatan politis. Yang perlu diketahui ialah tugas gereja dalam bidang politik ada dalam tatanan moral dan iman. Kedua bidang ini memiliki dimensi dan muatan politis.Namun politik yang dimaksud di sini bukan politik kekuasaan melainkan bidang moral. Kalau gereja memberikan suatu pernyataan politis, lingkupnya ada dalam bidang moral. Hal itu tidak berarti bahwa gereja melakukan intervensi ke dalam kebebasan dan otonomi pribadi. Semua itu berangkat dari kesadaran akan tanggungjawab menjaga nilai-nilai moral kemanusiaan.
Namun ironisnya, kondisi kekinian, justru hirarki  dihadapkan pada masalah adanya indikasi gerakan yang ingin mengkooptasinya dalam suatu Kepentingan Politik Kapitalistik, sehingga implikasinya relasi gereja dengan komunitas agama lain,gereja dengan etnis lainnya dan sebagainya mengalami dekadensi moralitas akibatnya gereja seperti menara gading  yang berdiri angkuh menyendiri.Gereja telah melakukan intervensi ke dalam kebebasan dan otonomi pribadi. “InsidenPilkada DKI Jakarta 2017 suatu realita Gereja menjadi menara gading yg terpolarisasi dalam kubangan Politik kapitalistik,akankah peristiwa tersebut terjadi lagi di Pilpres 2019? Situasi tersebut, janganlah terulang kembali” ungkapnya.
 
Menurutnya, untuk mencegah agar tidak terulang kembali peristiwa pilkada DKI Jakarta 2017silam, pada penyelenggaran Pileg dan Pilpres 2019 mendatang maka harus ada suatu tindakan pencegahan dini melalui upaya mengingatkan hirarki agar bersikap netral sesuai hukum Kanonik. “ Jujur, saya bicara ini bukan mencari kekuasaan ataupun popularitas, melainkan wujud dari keprihatinan saya terhadap kondisi hirarki gereja Katolik. Kita menghendaki di Pilpres 2019 nanti, apabila Jokowi menang, Gereja selamat, nah kalau Prabowo menang, Gereja juga selamat, ini artinya, saya ingin menjaga Netralitas Hirarki, agar Gereja lebih bermartabat, kalau bukan Kita dan anda kalian yang menjaganya, Siapa lagi? Kalau bukan sekarang mencegahnya, kapan lagi? Nunggu gereja hancur?wuaduh itu yang  saya dan anda kalian tidak inginkan, dan tentunya seluruh umat Katolik di seluruh dunia, tidak menghendaki Gereja Katolik di Indonesia hancur oleh suatu kebijakan yang menafikan hukum kanonik” tutup Inggard Joshua.

Related Posts:

0 Response to "Inggard Joshua : Gereja Bermartabat Karena Hirarki Netral"

Post a Comment