Jawaban PP PGLII Terkait Polemik PW PGLII Banten


KAIROSPOS.COM, Jakarta - Terkait jawaban PP PGLII Pusat kami menperoleh jawaban yang diberikan oleh Pdt. Uun Munidih yang diperoleh dari grup WA PP PGLII.

Menjawab pertanyaan di wa group PW PGLII Banten agar Ketum PP memberi jawaban . Jawaban Ketum PP ...

1. Pd Kamis 15 Agst 2019 telah dilakukan pertemuan antara Maper-PP, PW Banten dan juga menghadirkan Muspija. Dalam pertemuan ini setiap orang diberi kesempatan berbicara,  tidak ada seorang pun yang dilarang berbicara .

2. Di pertemuan ini, PP telah: a) menyampaikan isi surat laporan tertulis dari Ketua Maper PW Banten kepada Maper dan PP ; b) mendengar langsung dari Saudara-saudara PW Banten tentang kondisi PW Banten ; c) mendengar langsung kesaksian Muspija; d) mengungkap hal-hal  yang telah dilaporkan secara lisan oleh beberapa Pendeta di Banten kepada Maper dan PP ; e) pengamatan Ketum PP atas beberapa percakapan di wa group PW PGLII Banten.

3. Hasil dan inti pertemuan 15 Agts sebagaimana yang diketahui seluruh peserta pertemuam adalah bahwa: a) PW Banten sangat bermasalah , b) Di Banten nama PGLII sangat tidak baik di kalangan pimpinan Gereja Banten.

4. Keputusan dari PP-Maper dari pertemuan 15 Agts 19, a) setelah mempertimbangkan niat mundurnya Ketum PW PGLII Banten ; b) karena bbrp bulan masa bakti PW PGLII Banten akan berakhir , maka Muswil dipercepat, tidak diperlukan Muswil Luar Biasa ; c) PP meminta Muswil selambatnya dilaksanakan akhir september 2019.

5. Dipertemuan hari itu, Maper PP meminta Sdr. Yusuf Eko bertugas melaksanakan Muswil PGLII Banten. Keputusan ini diteguhkan melalui SK PP PGLII yang pasca pertemuan 15 Agts dan dikirim langsung ke PW PGLII. Karena itu, adalah wewenang dan tanggung jawab Sdr. Yusuf Eko rapat dengan siapa yang akan dilibatkannya? . Ditetapkannya Sdr. Yusuf Eko antara lain juga diminta dari Saudara-saudara PW PGLII Banten kepada Maper PP secara lisan dan tertulis.

6. Sebagaimana diketahui semua peserta pertemuan 15 Agts, Ketum PP juga menyampaikan :
a. Pernah terjadi ketika Ketum PW DKI bermasalah, segera diganti dengan Ketum baru, karena masa bakti masih panjang dibuat Muswil Istimewa.
b. Pernah terjadi ketika dalam Muswil PW Maluku, Ketum tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, tetapi ditunjuk langsung oleh Maper PP.
c. Bahwa Pengurus Daerah (PD) yang dilantik tanpa SK dari PW dan tidak ditembuskan ke PP, maka keberadaan PD yang tidak terdaftar resmi di PP dianggap tidak ada. Salah satu ketentuan organisasi, setiap 6 bulan PW wajib melaporkan situasi PW ke PP.

7. Kepada Saudara-saudara PW Banten yang tidak sempat ikut dalam pertemuan 25 Agts 2019 dapat mempertanyakamnya secara komprehensif kepada Saudara-saudara yang hadir, dan kepada Saudara-saudara yang ikut hadir dalam pertemuan , jangan berkomentar seakan tidak tahu permasalahan yang terjadi.

Salam
Ketum PP

Related Posts:

0 Response to "Jawaban PP PGLII Terkait Polemik PW PGLII Banten"

Post a Comment