Alzaitun dan MUI Berdamai, Apakah Kasusnya Tuntas


KAIROSPOS.COM, Jakarta - Bahwa perdamaian dan saling memaafkan antara Pimpinan Ponbdok Pesantren Alzaytun dan beberapa Pelapor serta tergugat dalam perkara perdata tersebut diatas, telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai laporan, dimana sebagai kuasa hukum kami berharap agar perkara yang menyangkut kilen kami dipertimbangkan sebaik mungkin oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar kebaikan bersama dan kedamaian serta ketentraman selalu di negara tercinta ini, terutama menjelang dilaksakannya Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024. 

Klien kami Syaykh Abdussalam Panji Gumilang, bahkan selama proses hukum berjalan, selalu menyampaikan kepada kami selaku kuasa hukumnya, untuk mencegah keluarga besar Pondok Pesantren untuk melakukan apapun yang menganggu ketentraman masayarakat. 


Pada akhirnya Klien kami menyampaikan bahwa semua kita tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan manusiawi, walau telah menjadi obyek dan atau sasaran hingar bingar di dunia maya, terlepas dari salah dan benar yang hanya hak ALLAH semata mata untuk menentukannya. 

Syaykh Abdusalam Panji Gumilang menyampaikan permintaan maaf atas hingar bingar yang terjadi kepada Bangsa Indonesia, baik yang mendukung ataupun yang berseberangan. Seiring harapan agar kita semua sebagai Bangsa Indonesia selalu hidup dalam damai penuh toleransi, sehingga Negara tercinta ini selalu aman, damai dan tentram. 

Kepada Tuhan juga segalanya dikembalikan Jakarta : 20 Sptember 2023 Hormat kami Hendra Effendi SH, MH – Dr. Ali Syaifuddin, SH, Mh dan kawan kawan Kuasa Hukum Syaykh Abdussalam Panji Gumilang

Related Posts:

0 Response to "Alzaitun dan MUI Berdamai, Apakah Kasusnya Tuntas"

Post a Comment