PGLII Banten Menolak Dengan Tegas Surat Keputusan PP PGLII


KAIROSPOS.COM, Tangerang - Polemik kepengurusan Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PW PGLII) Propinsi Banten kian memanas seiring dengan Pernyataan Sikap Pengurus Wilayah PGLII Banten Nomer : 032/SU/PW PGLII-Btn/IX/2019 yang intinya Pertama Bahwa PW PGLII Banten menolak dengan tegas Surat Keputusan PP PGLII No.56/skep/PP.PGLII/2015-2019 Tentang pemberian Mandat Penuh kepada Sdr. Pdt. Yusuf Eko, M.Th.

Kedua Bahwa PW PGLII Banten menolak dengan tegas Surat Keputusan PP PGLII No:57/skep/PP.PGLII/15-19/X/2019 tentang Penetapan Susunan Panitia Pelaksana Musyawarh PGLII Propinsi Banten.

Ketiga PW PGLII Banten menolak tegas pelaksanaan dan hasil MUSWIL V PGLII Banten yang akan diadakan oleh panitia poin.2 diatas pada tanggal 16 September 2019 di Menara Serpong Tangerang Selatan.

Kempat PW PGLII Banten memutuskan penyelesaian masalah PW PGLII Banten agar diselesaikan didalam MUNAS XII PGLII tahun2020, dikarenakan Masa Bakti Kepemimpinan PP PGLII Periode 2015-2019 dibawah pimpinan Pdt.  DR. Ronny Mandang, M.Th. sesuai mandat MUNAS XI telah berakhir pada tanggal 24-27 Maret 2015.

Kelima Masa Bakti PW PGLII periode 2016-2020 baru akan berakhir tanggal 7 Nopember 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor :22/skep/PP.PGLII/15-19/XI/2016.

Surat tersebut ditandatangani Pdt. Freddy U. Soenyoto, M.Th Ketua Ketua Umum dan Pdt. Andreas Gunawan, M. Pdk Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Banten.

Dari wawancara dengan awak media Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) Sabtu 14 September 2019 diperoleh keterangan sebagai berikut.

Terkait Polemik Muswil PGLII Banten
Ada informasi bahwa ada kasak-kusuk pergantian pengurus PGLII Banten. Bagaimana duduk masalahnya, pak, dari sudut pandang bapak sebagai pengurus PGLII Banten yang sah secara kepengurusan?

Itu bermula dari laporan anggota MAPER (Majelis Pertimbangan/ PGLII Banten) yang bernama Pdt. Piter Faraknimella, S.Th, 


Alasannya apa? Itu kan baik bagi umat di Banten.


Sesuai dengan laporan yang tertulis, dia mengatakan bahwa persekutuan seperti itu belum perlu diadakan di Banten.
Mengapa dirasa belum perlu?
Karena mungkin dia sebagai Ketua MUSPIJA (Musyawarah Pimpinan Gereja) Banten, yang mengklaim sebagai representasi umat Kristen di Banten, merasa terusik dengan kehadiran (tiga aras gereja ini).


Padahal kan momen itu sedang Pilpres (Pemilihan Presiden). Seingat saya, yang saya hadir, dimana sedang masalah keberagaman itu terkoyak. Mengapa?
Justru dia antipati terhadap kehadiran pimpinan aras gereja ini. Merasa terusik. Kedua juga, menstigma seolah-olah aras ini produk dari satu kekuatan partai politik tertentu untuk mendukung calon. Padahal itu sama sekali tidak betul. Dan saya sendiri di malam sebelum deklarasi itu, diminta untuk membubarkan. Nah ini menjadi jelas bahwa dia merasa terganggu dengan kehadiran aras. Padahal, antara aras dan MUSPIJA itu sangat berbeda. MUSPIJA itu ormas, aras itu basisnya organisasi lembaga keumatan, yang visinya adalah ingin melakukan bersama trilogi gereja. Persekutuan, Pelayanan, Kesaksian. Sedangkan ormas kan, khususnya MUSPIJA, visinya sudah jelas. Menara doa kota, tanam-tanam pohon (lingkungan hidup), kunjungan ke pesantren, terus komunikasi lintas agama. Jadi sangat berbeda dengan kita (aras). Artinya, ormas MUSPIJA kalau mau jalan juga bisa, lembaga keumatan (aras) bisa berjalan. Tidak ada masalah antar satu dengan yang lain, menurut hemat pendapat kami.


Tetapi menurut hemat pendapat pak Pieter itu sebagai anggota MAPER, dia tidak setuju karena itu belum perlu. Bahkan dalam laporan itu dia mengatakan, bahwa PGLII itu organisasi yang melawan pemerintah. Satu melawan pemerintah, (dua) tidak disukai oleh gereja-gereja. Padahal baru awal Agustus kemarin kita diterima oleh Gubernur. Kita membuat agenda bersama, khususnya natal bersama dan seminar kebangsaan.


Jadi akhirnya kita juga jadi bertanya, bagaimana sikap seorang pemimpin seperti ini. Bahkan laporan tertulis itu sungguh melukai perasaan kita sebagai PGLII Banten. Bahkan dia membuat statement, bahwa sebelum waktu menyuruh buat surat pengunduran diri itu dia bilang, ‘dia tidak mau berkumpul, duduk, dengan orang-orang yang munafik, orang-orang yang cinta uang dan cinta jabatan’. Nah statement itu sangat melukai kita. Ada itu whatsappnya, kemarin saya pakai jadi status saya.


Nah, kepengurusan PGLII Banten ini kalau tidak salah baru tahun kemarin ada perombakan.  Jadi kalau begini kapan berakhirnya?
Berakhirnya itu masih tanggal 7 November 2020 (periode 2016-2020).
Lalu ini akan ada Musyawarah Wilayah (MUSWIL)?
Justru itu kami menolak, baik Surat Mandat (dari Pengurus Pusat PGLII/PP PGLII), Surat Kepengurusan, maupun penyelenggaraan MUSWIL itu sendiri, yang akan dibuat oleh Pengurus Pusat.


Mandatnya yang diberikan kepada Pdt. Yusuf Eko, M.Th itu pak?
Ya. 

 
Lalu apa dasar dari seorang pendeta Pieter ini selaku anggota MAPER, sebegitu besar pengaruhnya?


Yang Pertama, menolak mandat itu. Kedua menolak Surat Kepengurusan. Ketiga, menolak penyelenggaraan MUSWIL dan hasilnya. Keempat, memutuskan untuk penyelesaian Banten (PGLII Provinsi Banten) diselesaikan di Musyawarah Nasional (MUNAS), Maret 2020 yang akan datang. Kenapa? Karena masa bakti PP sudah berakhir sesuai hasil MUNAS 24-27 Maret 2016. SK nya ada di situ. Dan kita tidak tahu sekarang ini legitimasi Pengurus Pusat dari mana, kita tidak tahu. Saya kan Sekretaris Umum Pengurus Pusat. Yang ada kepada kita hanya pemberitahuan perpanjangan waktu. Tetapi dasarnya apa, kita belum tahu.

Langkah-langkah apa yang akan dilakukan?
Ya langkah ini kan kita menyatakan sikap. Terus yang terakhir tadi, menyatakan PGLII Banten baru akan berakhir tanggal 7 November 2020. Ya kita akan bekerja seperti biasa.


Terkait  dinonaktifkan sepihak Pak Freddy Dari Jabatan Sekum PGLII
Sekaligus penekanan ya pak, kalau pak Freddy sekarang secara fisik sudah siap mengemban tugas-tugas sebagai seorang Sekretaris Umum di PGLII?
Saya secara fisik sudah siap. Hanya kan kemarin saya ditolak, ada tuh surat penolakannya. (Secara kedudukan) Sekum dan Ketua PGLII Banten berbeda.
Kalau di AD/ART PGLII sendiri, apakah memungkinkan untuk menunjuk seseorang menerima mandat penyelenggaraan musyawarah di tingkat wilayah, pak?


Memungkinkan sih kalau ada alasan yang kuat, alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kecuali kalau ada pengurus efektif. Kan pengurus efektif masih ada, ya toh.


Terkait pak Freddy sempat bercerita, bahwa ada kabar-kabar miring yang dipakai untuk menyerang (menyudutkan) pak Freddy, apakah pak Freddy pernah dipanggil oleh Majelis Pertimbangan atau katakanlah Pengurus Pusat?
Saya sudah dipanggil oleh Pengurus Pusat dan kantor Sinode saya.
Urusan itu sudah clear dan tidak terbukti?
Tidak terbukti.


Kalau boleh tahu kasusnya apa, pak?
Kasusnya, saya dituduh menerima uang 750 juta (Rupiah) oleh seseorang yang saya tidak kenal di Pilkada Banten.
Apakah waktu itu pak Freddy juga sempat mengeluarkan statement agar orang-orang yang menuduh untuk bisa membuktikan tuduhan mereka?


Untuk waktu pertemuan klarifikasi atas tuduhan ini, kapan diselesaikannya?
Itu di tahun 2017. Bulan November kalau tidak salah.
Di sinode?
 

Yang pertama di Pengurus Pusat, Gedung Plaza Asia. Tetapi juga saya dilaporkan ke sinode, saya dipanggil sinode. Sinodenya GEKARI (Gereja Kasih Karunia Indonesia).  

Berarti disaat ada permasalahan di Banten, MUSPIJA ini tidak berfungsi?
Boleh dibilang tidak pernah ada. Kemarin juga urusan HKBP dibubarin, kita yang buat statement. Tidak ada MUSPIJA.
Jadi yang proaktif bergerak, merespon permasalahan di Banten?  
PGLII bersama inilah, aras-aras ini.


Jadi maksud dan tujuan dari keberadaan aras-aras ini untuk kebaikan umat?  
Ya, kebaikan umat dong.


Masa karena pertemuan dari tiga aras ini ada seseorang yang tidak suka? Memang apa sih kapasitas dari MUSPIJA ini, fungsinya? Kenapa MAPER merasa kecewa dengan bapak? Padahal bapak bagus. Alasan dasarnya apa?
Alasan dasarnya karena saya membentuk pimpinan aras. Jadi MAPER, karena dia juga Ketua MUSPIJA, merasa tersaingi posisinya. Padahal dia salah mengerti, dia sebagai ormas, kita sebagai lembaga keumatan. Dan jika dilihat dari anggota, MUSPIJA itu hampir dikatakan tidak ada anggotanya. Yang punya anggota ya lembaga-lembaga udah jelas kan.


Sekali lagi penekanannya, isu-isu yang katakanlah digulirkan di tingkat Pengurus Pusat ini kalau Pengurus PGLII Banten saat ini tidak dekat dengan pemerintah, tidak disukai banyak orang, tidak terbukti?


Tidak terbukti. Karena katanya di suatu tempat itu saya mengkritisi policy pemerintah soal harga telur. Pada waktu itu harga telur kan naik, saya kritisi kan. Kritisi karena harga telur jadi 24 ribu, dianggap melawan pemerintah.
Kritiknya lewat mana pak? Apakah lewat media sosial, atau lewat apa?
Jadi waktu itu kan kebetulan ada pertemuan doa. Tokoh-tokoh disuruh bicara bagaimana perkembangan situasi, ya saya bicara. Saya dapat poin bicara masalah kebangsaan, Satu masalah krisis ideologi, Kedua masalah demokrasi di daerah. Rekrutmen demokrasi di daerah yang tidak bisa dipercaya lagi. Karena di situ pejabat-pejabat sudah hampir 300 orang masu ke KPK. Ketiga pemerintah pada waktu itu dikontrol karena tidak bisa mengendalikan kebutuhan pokok, antara lain telur dari 12 ribu yang naik menjadi 24 ribu.
Intinya bapak sebenarnya mengkritisi untuk kebaikan supaya dievaluasi kembali?


Jadi begini, tiba-tiba saya diberitahu tanggal 30 Mei MAPER PP akan datang ke rumah saya. Ya mereka mau datang, saya terima. Saya kira datang mau kunjungan, tetapi bukan kunjungan, ternyata pemberitahuan ‘saya mau di-PLT (Pelaksana Tugas) kan. Terjadi perdebatan, saya bilang, ‘Kalau dulu Ketum tidak ada PLT, kok saya PLT?’. Saya tanya, ‘Bagaimana nih pak Ketum?’. Katanya, “Oh bukan saya, itu MAPER’. Saya tanyakan kembali alasannya apa, dasarnya apa. Di AD/ART, tidak ada tuh PLT Sekum, PLT Ketum ada. Tetapi dia terus ngotot. 

Para awak media Kristen yang akrab dengan Ketum PGLII Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th.  juga sudah berusaha menghubungi untuk mengkonfirmasi permasalahan ini dan mendapat jawaban "No Commen". Dan sedang berusaha mengkonfirmasi dengan para pengurus lain yang berpolemik dengan kasus kasus ini.

Penulis : Thony Ermando.

Berita Terkait : Jawaban PP PGLII Banten terkait Polemik PW PGLII Banten
 



Related Posts:

0 Response to "PGLII Banten Menolak Dengan Tegas Surat Keputusan PP PGLII"

Post a Comment